Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Setda Provinsi Kaltim Pernah Serahkan Ratusan Ribu Arsip pada 2020

Diterbitkan

pada

setda
Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim berencana akan menyerahkan arsip pada tahun depan. Sebelumnya sudah pernah melakukan penyerahan arsip. Yakni sekitar ratusan ribu arsip pada tahun 2020.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas badan, lembaga, atau dinas. Untuk melakukan tertib arsip.

Yakni melakukan pengelolaan dan penataan arsip yang sesuai dengan aturan. Dimulai dari pengelolaan arsip inaktif di record center OPD. Hingga melakukan penyerahan arsip yang sudah lebih dari sepuluh tahun.

Kepada DPK Kaltim selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi. Untuk kemudian disimpan dan dipermanenkan di Depo Arsip. Bagi arsip yang bernilai sejarah. Atau dilakukan pemusnahan arsip karena nilai gunanya sudah hilang. Sesuai hasil penilaian.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Raih Anugerah KPI 2023 Kategori Pemerintah Peduli Penyiaran

Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.

Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim termasuk di antara 37 OPD yang sudah pernah melakukan penyerahan arsip. Selain rencana akan melakukan penyerahan arsip pada tahun 2024 mendatang.

Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi mengaku terakhir kali melakukan penyerahan arsip itu pada tahun 2020 lalu.

“Itu ada arsip dari tahun 67 masih ada. Makanya kami serahkan. Dari 1967-an lah sampai tahun sekian,” jelas Heldi belum lama ini.

Baca juga:   DPK Kaltim Ingatkan Ancaman Pidana Pelaku Pemusnahan Arsip Negara

Heldi mencatat, perkiraan ada sekitar ribuan hingga ratusan ribu arsip yang diserahkan ketika itu. Berupa arsip surat menyurat di lingkungan Provinsi Kaltim yang dikelola oleh Setda Kaltim melalui Biro Umum.

Sementara untuk tahun depan, Heldi memperkirakan akan menyerahkan lima ribu arsip. Setelah hampir 3 tahun belum melakukan penyerahan lagi. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.