SEPUTAR KALTIM
Setiap OPD di Pemprov Kaltim Wajib Punya Record Center Kearsipan
Setiap OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Diwajibkan memiliki record center kearsipan. Untuk menopang sistem kearsipan versi teranyar.
Keberadaan record center sangat penting bagi bidang kearsipan. Termasuk di setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Records Center sendiri merupakan suatu tempat yang dirancang dan dikonsep dengan spesifikasi tertentu. Sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Agar dapat menyimpan, memelihara, merawat dan mengelola arsip. Sehingga kondisi arsip tidak berubah meski setelah bertahun-tahun.
Di OPD lingkungan pemerintahan. Record center ini berfungsi sebagai lokasi arsip terpusat yang berasal dari seluruh bidang di OPD itu. Record center sebagai muara segala arsip.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti mengatakan kalau setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim memang disyaratkan wajib memiliki record center.
“Karena sebagai unit kearsipan satu. Di sana akan melakukan kegiatan penyusutan, pemindahan arsip dari semua unit kerja yang ada di setiap perangkat daerah untuk disimpan di record center,” jelas Dewi pada Jumat, 10 November 2023.
Dewi menjelaskan di record center itu lah setiap OPD melakukan tertib pengelolaan dan sadar penataan arsip sebelum diserahkan ke lembaga kearsipan daerah. Record center menampung seluruh arsip OPD untuk dikelola.
“Penataannya, pembuatan daftar arsip kemudian diserahkan ke DPK Kaltim. Beserta berita acara,” tambahnya.
Lanjut Dewi, setiap arsip yang telah berada di record center OPD. Akan diserahkan ke DPK Kaltim. Dengan SOP tertentu sesuai aturan yang berlaku. Tidak bisa sembarangan asal menyerahkan.
OPD selaku pihak pertama dan pemilik arsip akan menyerahkan arsip kepada pihak kedua yakni dalam hal ini DPK Kaltim. Kemudian ditandatangani oleh gubernur, bupati atau wali kota. Atau minimal sekretaris daerah setempat.
Ketia semua itu dilakukan. Maka kearsipan di setiap OPD di Kaltim akan menjadi tertata dengan rapi. Sehingga mudah dalam mengambil berbagai kebijakan. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN21 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM19 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA5 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM5 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

