POLITIK
Sigit Wibowo Sebut Banyak yang Belum Paham Perda Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kali ini di RT 53 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Sabtu (15/10/2022).
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di lingkungan keluarahan Sumber Rejo. Yang menurutnya antusias dalam mengikuti sosialisasi ini.
“Maksud dan tujuan sosialisasi memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Bahwa saudara kita penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam konteks partisipasi dan pembangunan di masyarakat,” ungkap Sigit.
“Namun, realitasnya masih banyak stakeholder baik pemerintahan dan swasta kita belum memahami secara utuh Perda ini,” sambungnya.
Sebagai contoh, yang tertuang dalam Perda ini mengatur bahwa kantor pemerintah diwajibkan merekrut penyandang disabilitas dengan kuota dua persen dari total pegawai. Sedangkan untuk perusahaan minimal satu persen dari jumlah kariyawan.
Sigit berharap Perda ini bisa diterapkan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Supaya Balikpapan menjadi percontohan kota yang layak dan humanis bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap eksekutif bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Jangan sudah ada Perda tetapi tidak terlaksana dengan baik, dan jangan lupa untuk disosialisasikan Perda ini,” tutupnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA3 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA3 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU3 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA2 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

