SAMARINDA
Simpan Ganja di Rumah, Warga Samarinda Ulu Diringkus Polisi

Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus narkotika. Dengan mengamankan satu tersangka yang diketahui memiliki, menanam, atau menguasai narkoba jenis ganja di wilayah Jalan Pangeran Antasari Gang 7 Nomor 17 Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, satu tersangka diamankan yakni E (33) diduga pemilik tanaman haram tersebut ditangkap.
“Keberhasilan ungkap kasus ini informasi masyarakat yang mencurigai Jalan Pangeran Antasari Gang 7 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ucap Kapolres.
Saat penangkapan tersangka sedang berada di rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu buah toples kecil warna putih berisikan narkotika dalam bentuk tanaman jenis Ganja seberat 30 Gram netto, satu buah timbangan digital merk DEALIFE, empat klip plastik pembungkus ganja di bawah meja kamar tidur.
Kemudian satu toples kaca bening berisikan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 26 gram netto, satu toples kaca bening berisikan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat sebelas Gram netto.
Sementara satu buah toples kaca bening besar berisikan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 266 gram netto ditemukan di dalam lemari baju di dalam kamar tidur.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda. Kita akan gali apakah ada lokasi lainnya,” ungkap Kapolres.
Ary Fadli menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital