SEPUTAR KALTIM
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kepala Satpol PP Kaltim: Bisa Hancurkan Generasi Muda

Kepala Satpol PP, Munawar ditunjuk sebagai narasumber terkait penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 terkait bahaya narkoba bagi generasi muda yang bisa merusak masa depan dan sosialisasi ini harus terus dilakukan ke sekolah-sekolah hingga pelosok Kaltim.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.
Kegiatan ini terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PN).
Sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, mahasiswa, serta pelajar SMA/SMK di Samarinda menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Samarinda, Senin 23 September 2024.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ada Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar; Humas BNNP Kaltim, Ahmad Fadholi; serta Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan.
Kepala Satpol PP Kaltim Munawar menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan amanah yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
“Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat,” ujar Munawar.
Ia juga menambahkan bahwa Saptop PP di tingkat provinsi tetap bertanggung jawab dalam koordiansi lintas sektor termasuk terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022.
Soroti Perda Nomor 4 Tahun 2022
Dalam hal ini, Munawar juga kembali menyoroti konteks Perda Nomor 4 Tahun 2022, terkait ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Narkoba sangat berbahaya, dapat menghancurkan masa depan, keluarga, dan masyarakat. Terutama bagi generasi muda, yang merupakan aset bangsa,” tuturnya.
Munawar juga menekankan pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kaltim, mengingat Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045.
“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
HIBURAN5 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP5 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
BERITA5 hari agoPerkuat Orkestrasi Informasi Nataru, Dorong Komunikasi Publik Pemda Lebih Humanis dan Anti Hoaks
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival
-
BALIKPAPAN4 hari agoCegah Penipuan Status Nikah, Pengadilan Agama Balikpapan Hadirkan Aplikasi SIDUDA
-
SAMARINDA4 hari agoPerkuat Pengelolaan Lingkungan hingga Perubahan Status BUMD, Kaltim Punya 4 Perda Baru

