BALIKPAPAN
Sosper di Margo Mulyo, Sigit Wibowo Ungkap Potensi Pajak Daerah Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengusulkan gagasannya soal potensi pajak daerah yang bisa dimaksimalkan di Balikpapan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) di RT. 45 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, Sabtu (10/9/2022). Sigit menyampaikan penyebarluasan Perda Kaltim No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
Sigit mengilustrasikan tiga potensi besar pendapatan daerah di Kota Balikpapan yang bisa dimaksimalkan. Ketiga potensi pendapatan daerah tersebut berkaitan dengan Pajak Daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Beriman -julukan Kota Balikpapan- agar pembangunan dapat lebih pesat lagi ke depan.
“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tahu apa saja potensi pendapatan kita di Kota Balikpapan” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini.
Sigit menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” jelasnya.
Lbeih jauh, Sigit mengedukasi apa pentingnya rakyat patuh terhadap pajak. Dimana ada timbal balik antara masyarakat dengan pemerintah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah secara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.
Sigit berharap dengan adanya sosialisasi ini rakat menjadi teredukasi akan petahuan soal pajak.
“Di Balikpapan khususnya masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah. Antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini,” ucapnya.
Dalam sosper itu, menghadirkan Narasumber Gigih Widya Wirawan Praktisi Ekonomi Keuanggan Daerah. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

