Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sukses Jaga Wilayah dari Kebakaran Lahan, Tujuh Desa di Kaltim Terima Reward Desa Bebas Api

Diterbitkan

pada

Sukses Jaga Wilayah dari Kebakaran Lahan, Tujuh Desa di Kaltim Terima Reward Desa Bebas Api

Tujuh desa di Kaltim menerima penghargaan berupa uang tunai yang diberikan oleh perusahaan perkebunan. Desa tersebut dinilai berhasil menjaga wilayah desanya dari bahaya kebakaran lahan.

Provinsi Kaltim masih memiliki titik hot spot yang cukup tinggi. Dampaknya sering terjadi kebakaran lahan. Beragam cara dilakukan untuk mengurangi dampak tersebut.

Dan ada beberapa desa yang telah berhasil melakukannya. Sebanyak 7 desa tercatat sukses melakukan program tersebut sepanjang tahun 2022 lalu.

Mereka pun mendapatkan reward dari perusahaan perkebunan disekitar. Melalui fasilitasi dari Dinas Perkebunan Kaltim.

Penghargaan tersebut berupa uang tunai. Yang diberikan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di tujuh desa sebagai reward Desa Bebas Kebakaran, diantaranya empat desa di Kabupaten Paser dan 3 kampung di Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga:   Isran Noor for Indonesia 2024: Ini Bukan Soal Pemilu!

“Masing-masing desa menerima uang sebesar Rp 50 juta per KTPA yang diberikan oleh perusahaan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, Senin 29 Mei 2023.

Desa yang mendapat penghargaan oleh PT Muaratoyu Subur Lestari yakni Desa Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu dan Desa Muaratoyu di Kecamatan Longkali Kabupaten Paser.

Sedangkan Kampung Abit, Tondoh dan Karangan di Kecamatan Mook Manaar Bulan, Kabupaten Kutai Barat mendapatkan penghargaan oleh PT Kedap Sayaaq Dua.

Ini menjadi salah stu keberhasilan dari program inovasi iman karlabun. Dimana tahun  lalu hanya 4 desa yang meneriama, namun di tahun ini bertambah menjadi  7 desa yang mendapat reward desa bebas api.

Baca juga:   Melihat Penanaman 20 Ribu Kecambah Sawit Benih London Sumatera di UPTD Produsen Benih Kukar

“Reward diberikan bersamaan dengan agenda kegiatan apel siaga sosialisasi dan pelatihan pencegahan KARHUTLA,” tuturnya.

Adapun dasar dari pada kegiatan terkait kebakaran lahan dan kebun (Karlabun) sesuai Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkalanjutan.

Acara penyerahan penghargaan dibagi menjadi dua tahap, yakni Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan di Halaman Postu Kampung Abit pada Sabtu 27 Mei 2023 dan Kabupaten Paser dilaksanakan di Kantor Kecamatan Longkali pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang. (disbun/prb/diskominfokaltim/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.