Menurut pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo. Menaikkan pajak hiburan di masa recovery pascapandemi bukanlah langkah tepat, meski tujuannya benar. Kenapa begitu? Pajak hiburan yang tertuang...
Per Januari 2024, Pemkot Samarinda sudah memberlakukan pajak hiburan sebesar 40 persen. Naik 5 persen dari besaran pajak sebelumnya. Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melalui Badan...