Beberapa reklame legal di Samarinda didapati tidak berdiri sesuai aturan. Namun untuk merapikannya, terhalang kabel listrik. Karenanya, wali kota memberi waktu sampai 1 bulan untuk membereskannya....
Meski penertiban Algaka berhasil menghasilkan PAD jauh dari target. Namun DPRD menilai penertibannya belum maksimal. Masih banyak Algaka tanpa izin yang belum ditebas. Juga titik mana...