SEPUTAR KALTIM5 bulan ago
MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi di PT Kaltim, Beri Hukuman Pidana Penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar
MA membatalkan vonis bebas terdakwa korupsi di PT Kaltim. Yang memberi hukuman pidana penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan...