SEPUTAR KALTIM
Tahun 2026, DPK Kaltim Targetkan Akusisi Arsip Covid se-Kaltim Rampung

DPK Kaltim tengah mengakuisisi arsip Covid-19 dari seluruh daerah di Kaltim. Karena cakupannya cukup banyak dan luas, proses ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19. Meminta seluruh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19 yang harus dilakukan secara khusus.
Untuk di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). LDK dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim tengah berupaya melakukan akuisisi arsip data Covid-19. Dari seluruh daerah di Kaltim.
Yang terbagi menjadi sepuluh wilayah administratif. Yakni terdiri atas 7 kabupaten dan 3 kota. Berada di wilayah provinsi yang cukup luas. Yakni seluas 127.346,92 km2. Dengan ratusan kecamatan dan desa. Dan diisi sekitar 3.470.883 jiwa.
Akuisisi Pandemi Covid-19 itu sendiri oleh DPK Kaltim, telah dicanangkan sejak Oktober lalu. Dengan estimasi prosesnya selama tiga tahun. Terhitung 2024 hingga 2026, mengingat cakupan wilayahnya cukup banyak dan luas.
Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim Risnawati mengaku upaya akuisisi itu terus berjalan. Dilakukan secara bertahap. Dengan menyusur daerah-daerah di Kaltim.
Risnawati bilang pihaknya sudah mendatangi kabupaten/kota untuk mengumpulkan data arsip itu. Karena DPK Kaltim berencana untuk membuat naskah sumber arsip Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur.
“Targetnya, tahun 2026, di triwulan ketiga seluruh data arsip Covid-19 sudah terakuisisi dari semua kabupaten/kota di Kaltim dan telah dihimpun menjadi satu,” jelas Risnawati belum lama ini.
Meski begitu. Risnawati mengaku kalau proses akuisisi itu hanya mengakuisisi datanya saja. Tidak mengambil arsip secara fisiknya. Data itu nantinya akan dijadikan satu dan diinput ke jaringan informasi kearsipan nasional.
“Fisiknya tidak kita ambil. Tetap di kabupaten/kota dan datanya kita ambil untuk nanti kita.”
Risnawati menyebut akuisisi Covid-19 itu sangat penting. Sebagai penyelamatan dan bukti kinerja pemerintahan ketika menangani Covid-19 kala itu.
“Sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan warisan dokumenter untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif