SAMARINDA
Tanggapi Isu Pertamax Oplosan, Anggota Komisi II: Seperti Diselingkuhi
Komisi II DPRD Samarinda mengecam dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait skandal ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dengan mencampur Pertalite (RON 90) lalu menjualnya sebagai Pertamax (RON 92).
Dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga dianggap melanggar hak konsumen. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap produk yang dijual harus disertai informasi yang jelas dan transparan.
DPRD Samarinda: Masyarakat Merasa Dikhianati
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengaku kecewa dengan praktik pengoplosan BBM ini. Ia bahkan mengibaratkan masyarakat sebagai pihak yang “diselingkuhi” oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka.
“Motor saya ini sudah butut, tapi saya selalu pakai Pertamax karena ingin memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Sekarang, ternyata yang saya beli selama ini bukan Pertamax murni, tapi hasil oplosan. Perasaan seperti diselingkuhi, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025.
Sani menegaskan, pemerintah tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik masyarakat. Ia menyinggung sikap Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menolak kritik bertagar Indonesia Gelap terkait kondisi ekonomi dan lapangan kerja di tanah air.
“Seharusnya pejabat publik bertanya, kenapa masyarakat mengeluhkan Indonesia Gelap? Kenapa lapangan kerja sulit? Itu yang harus diperbaiki, bukan malah menolak kritik,” tambahnya.
Minta Pemerintah Tak Lagi Merugikan Rakyat
Sani mendesak agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat, termasuk terkait harga BBM dan distribusinya. Ia juga menyoroti rencana perubahan mekanisme penjualan eceran BBM menjadi sistem sub-pangkalan.
“Mau buka sub-pangkalan di Mars juga silakan, asal jangan merugikan masyarakat,” selorohnya menutup pernyataan.
Kasus dugaan pengoplosan BBM ini menjadi sorotan nasional, dan DPRD Samarinda berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. (nkh/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
FEATURE4 hari agoBukan Sekadar di Pinggir Sungai, Ini Filosofi Mendalam di Balik Julukan ‘Samarinda Kota Tepian’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
BALIKPAPAN4 hari agoPendaftaran Balikpapan CSR Awards 2026 Dibuka, 8 Sektor Ini Jadi Prioritas Penilaian
-
BERITA5 hari agoPrakiraan Cuaca Sepekan: Bibit Siklon 97S Muncul, Wilayah Selatan Indonesia Waspada Hujan Ekstrem
-
PARIWARA1 hari agoBuka Semangat 2026, Yamaha WR155 R Tampil Ikonik dengan Desain Body & Grafis Anyar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBMKG Petakan Cuaca Kaltim Akhir Januari 2026: Dominan Hujan Menengah, Sifatnya Bawah Normal
-
NUSANTARA2 hari agoLangsung Jadi Idola, Toprak Razgatlıoğlu Bikin Kagum Pelajar SMK Negeri 39 Jakarta


