SAMARINDA
Tarif Parkir di Luar SCP Lebih Murah, DPRD: tapi Masyarakat Mesti Ikuti Aturan

Banyak pengunjung SCP enggan parkir di dalam mal, karena tarif di luar lebih murah. Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah menilai itu cara pikir yang tidak tepat. Ini katanya.
Pekan lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pengecekan lapangan. Serta memanggil pengelola Samarinda Central Plaza (SCP). Untuk mencari tahu duduk persoalan kenapa Jalan Pulau Irian kerap macet.
Masalahnya ketahuan. Pertama, selama ini sistem antar jemput penumpang dilakukan di depan mal (Jalan P. Irian). Kedua, kebanyakan pengunjung masih lebih suka parkir di pinggir jalan ketimbang di dalam mal.
Untuk masalah pertama langsung ketemu solusinya. Dishub meminta SCP menerapkan parkir gratis berdurasi singkat (5-10 menit) supaya antar jemput dilakukan di area parkir dalam.
Nah, yang kedua ini yang repot. Kata Kadishub HMT Manalu, penyelesaian masalah ini tergantung masyarakat. Kalau masih lebih suka parkir di luar, sementara di dalam mal kapasitasnya masih memadai. Ya tidak akan kelar-kelar.
Kekesalan Manalu tersebut direspons masyarakat. Mereka beralasan parkir di luar lebih murah. Hanya Rp2 ribu untuk sekali parkir. Berbeda dengan di dalam yang ada penambahan setiap jamnya (maksimal Rp5 ribu).
Para pengunjung lantas bilang, kalau parkir di dalam SCP tarifnya sama. Mereka mau-mau saja parkir di sana.
Tanggapan Anggota DPRD
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengaku ikut mengikuti ‘balas pantun’ antara Dishub dan masyarakat itu. Menurutnya, parkir di tepi jalan, apalagi sampai memakan badan jalan sangat tidak direkomendasikan.
“Apapun alasannya, tepi jalan tidak boleh dijadikan lahan parkir. Apalagi sampai ada opsi parkir di luar dan di dalam,” jelas Laila, Senin, 17 Juli 2023.
“Kalau tujuannya atau kepentingannya dia ke mal ya nggak boleh. Untuk fasilitas (penunjang) mal itu nggak boleh. Karena ketika mal didirikan ya harus memiliki fasilitas parkir sendiri,” lanjutnya.
Ia mengusulkan pada Dishub, agar semua masyarakat yang bertujuan ke SCP. Wajib parkir di dalam.
Menyoal harga parkir yang berlipat ketika di dalam mal, Laila menilai itu sudah ideal. Sehingga pemerintah ataupun pengelola mal tidak perlu melunak, untuk menurunkan harga parkir. Supaya tidak ada yang parkir di luar lagi.
“Ya itu sudah sesuai aturan kalau menurut saya. Tidak perlu ada yang direvisi, itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sudah sesuai dengan perwalinya,” ujarnya.
Andil Masyarakat Terhadap PAD
Kata Laila, pengunjung justru harus ikut aturan yang ada. Bukan malah memilih tarif Rp2 ribu tanpa hitungan jam alias tarif flat. Karena dengan parkir di dalam mal itu, akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Bagaimana Samarinda ini mau membangun kalau masyarakatnya tidak pro aktif membantu dari sektor parkir.”
“Jangan hanya mengeluhkan tidak mendapatkan pembangunan yang maksimal sementara mereka memilih tarif flat yang tidak membantu untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda,” tambah Laila.
Anggota Komisi II itu melihat, banyak saja pengunjung yang mau parkir di dalam. Sehingga pengunjung yang parkir di luar harus meningkatkan kesadaran soal parkir untuk kemudian parkir pada tempatnya.
Jika nantinya parkir di dalam sampai penuh, Laila masih tidak membenarkan adanya parkir tepi jalan. Ia turut mendorong agar Dishub bersama pengelola SCP berkomunikasi untuk menambah lahan parkir di dalam Mal SCP.
“Kecuali misal pada momen tertentu seperti hari besar keagamaan dan sampai membludak, misal Lebaran atau Natal. Nah itu kan setahun sekali. Kalau di momen itu oke lah.”
“Asal jangan setiap hari,” pungkasnya. (*/ens/dra)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan