Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tekan Penyebaran Covid, Satpol PP Optimalkan Patroli di Lapangan

Diterbitkan

pada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim mengoptilkan kegiatan patroli di lapangan, sehubungan dengan ditetapkannya delapan kabupaten kota di Kaltim  yaitu Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Kutim, Kubar, PPU dan Kukar, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Mendagri.

Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Drs Gede Yusa menjelaskan, selain mengoptimalkan kegiatan dilapangan, juga meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota agar betul-betul meningkatkan kegiatan di lapangan.

“Meningkatkan kasus terkonfirmasi  positif Covid-19,  karena dampak  kerumunan masyarakat, oleh karena itu di Kaltim ada 36 titik penyekatan, sebelum ditetapkan 5 daerah masuk dalam level empat, baik diperbatasan kabupaten/kota maupun didalam kota, baik di Balikpapan, Bontang dan Berau ,” kata Gede Yusa, Rabu (28/7).

Baca juga:   Walhi Sebut Pemindahan IKN Tambah Beban Lingkungan Kaltim

Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kaltim , lanjut Gede Yusa, untuk kegiatan dilapangan khususnya menurunkan anggotanya, baik bertugas untuk penyekatan maupun patroli, tujuannya adalah untuk lebih mengingtakan masyarakat yang masih suka berkurumun di tempat-tempat umum.

“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan  masyarakar , anggota melakukan  patroli dengan membawa  pengeras suara  untuk saling mengingatkan, dan setiap kegiatan dilapangan kita lakukan secara humanis dengan menyarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Menurut Gede Yusa, kasus terkonfirmasi positif Covid-19  sudah sangat mengkhawatirkan, banhkan angkanya beberapa hari lalu sempat mencapai dua ribu lebih, oleh karena itu,  melakukan kegiatan yang dilakukan kiranya dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak lalai dalam menegakan protokol kesehatan.

Baca juga:   Masyarakat Kaltim Diajak Terapkan 3R supaya Mudik Minim Sampah

“Kita harapkan, kepada masyarakat daerahnya sudah masuk level 4 maupun yang belum, kiranya tetap waspada, terhadap virus Corona, apalagi ada varian Delta yang penyebarannya sangat cepat, jangan lalai, tetap laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Gede Yusa jmenambahkan, untuk di kota maupun kabupaten/kota, sudah ditentukan, jika ada warga masyarakat yang  sudah ada gejalah maupun terkonfirmasi positif Covid-19, untuk segera menghubungi ketua RT, kemudian RT berjenjang sampai kecamatan, nanti pihak kecamatan berkoordianasi dengan Dinas kesehatan dan ada pendampingan.

“Jadi  bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit itu adalah pasien yang terkonfirmasi  sedang  dan berat, sementara yang masih ringan cukup isolasi mandiri di rumah saja. Oleh karena itu, kami akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya virus Corona,  dan untuk tidak terpapar masyarakat harus taat dan patuh melaksanakan protoko kesehatan,” tandas Gede Yusa. (hmsprov kaltim/redaksi kf)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.