POLITIK
Terima Catatan DPRD, Bawaslu Samarinda Komitmen Tingkatkan Performa di Pilwali 2024
DPRD Samarinda telah melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu sendiri menerima catatan yang mereka dapatkan, dan berkomitmen bekerja lebih baik supaya tak mengulangi kesalahan yang sama di Pilwali Samarinda tahun ini.
Setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 rampung, yang ditandai dengan pengumuman hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret lalu. Kini tahapan pemilu menyisakan pengucapan sumpah para pejabat terpilih.
Setelah tahapan Pemilu beres. KPU akan lanjut melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dan Bawaslu siap untuk kembali mengawal kontestasi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tersebut.
Pada pertemuan dengan DPRD, KPU dan Bawaslu Samarinda mendapat beberapa catatan. Seperti DPT yang tidak terakomodir, pemilih ganda, hingga salah perhitungan suara.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengaku siap menjalankan beberapa hasil evaluasi dan catatan dari DPRD tersebut. Agar Pilwali dapat berjalan lebih baik lagi. Meski masih ada berbagai tantangan.
“Seperti politik uang yang masih bertebaran jadi tantangan sendiri untuk kita, itu harus kita antisipasi. Tidak hanya oleh Bawaslu,” jelasnya Senin 25 Maret 2024.
Lanjut Muin, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), perlu adanya pemaksimalan dalam pendataan. Sehingga tidak ada suara ganda, atau pemilih tidak sesuai identitas. Itu tidak boleh terjadi lagi di pilwali nanti.
Kemudian soal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kata Muin, memang diatur dalam Undang-Undang. Namun jika pemungutan suara dijalankan dengan baik, maka tidak akan terjadi PSU.
Termasuk soal pindah memilih. Idealnya warga yang ingin memilih di lokasi yang berbeda dengan alamat di KTP, perlu menguris jauh-jauh hari. Dan yang tidak mengurus tidak boleh memilih. Kata Muin itu perlu ditegaskan.
“Tentu yang kita harapkan, kita bisa meminimalisir potensi yang menjadi persoalan ke depannya,” sambung Muin.
Persiapan Bawaslu
Saat ini Muin menyebut masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Terkait perekrutan ulang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Namun secara timeline sudah direncanakan.
“Tapi kalau PKD atau Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus kami rekrut ulang.”
Muin mencatat, anggaran yang tersedia. Dari Rp17 miliar, Rp7 miliarnya sudah dikucurkan oleh pemkot. Namun baru bisa digunakan ketika pilkada atau pilwali sudah dimulai. Angka itu akan dimaksimalkan dengan baik.
Bawaslu siap untuk meminimalisir berbagai potensi pelanggaran yang akan terjadi. Dengan merekrut orang-orang yang memang memahami regulasi dan penyelenggaraan pilwali.
“Bimtek kepada PTPS harus kami maksimalkan,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA5 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA2 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA5 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP2 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN3 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

