Connect with us

POLITIK

Terima Catatan DPRD, Bawaslu Samarinda Komitmen Tingkatkan Performa di Pilwali 2024

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin ketika ditanya persiapan Pilwali 2024. (Nisa/Kaltim Faktual)

DPRD Samarinda telah melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu sendiri menerima catatan yang mereka dapatkan, dan berkomitmen bekerja lebih baik supaya tak mengulangi kesalahan yang sama di Pilwali Samarinda tahun ini.

Setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 rampung, yang ditandai dengan pengumuman hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret lalu. Kini tahapan pemilu menyisakan pengucapan sumpah para pejabat terpilih.

Setelah tahapan Pemilu beres. KPU akan lanjut melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dan Bawaslu siap untuk kembali mengawal kontestasi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tersebut.

Pada pertemuan dengan DPRD, KPU dan Bawaslu Samarinda mendapat beberapa catatan. Seperti DPT yang tidak terakomodir, pemilih ganda, hingga salah perhitungan suara.

Baca juga:   Pandangan Pengamat Hukum soal Kasus Kimia Farma Samarinda: Harusnya Cek Lebih Banyak CCTV

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengaku siap menjalankan beberapa hasil evaluasi dan catatan dari DPRD tersebut. Agar Pilwali dapat berjalan lebih baik lagi. Meski masih ada berbagai tantangan.

“Seperti politik uang yang masih bertebaran jadi tantangan sendiri untuk kita, itu harus kita antisipasi. Tidak hanya oleh Bawaslu,” jelasnya Senin 25 Maret 2024.

Lanjut Muin, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), perlu adanya pemaksimalan dalam pendataan. Sehingga tidak ada suara ganda, atau pemilih tidak sesuai identitas. Itu tidak boleh terjadi lagi di pilwali nanti.

Kemudian soal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kata Muin, memang diatur dalam Undang-Undang. Namun jika pemungutan suara dijalankan dengan baik, maka tidak akan terjadi PSU.

Baca juga:   Respon Aksi Unjuk Rasa, Kapolresta Jamin Transparasi Tahapan Pemilu 2024

Termasuk soal pindah memilih. Idealnya warga yang ingin memilih di lokasi yang berbeda dengan alamat di KTP, perlu menguris jauh-jauh hari. Dan yang tidak mengurus tidak boleh memilih. Kata Muin itu perlu ditegaskan.

“Tentu yang kita harapkan, kita bisa meminimalisir potensi yang menjadi persoalan ke depannya,” sambung Muin.

Persiapan Bawaslu

Saat ini Muin menyebut masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Terkait perekrutan ulang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Namun secara timeline sudah direncanakan.

“Tapi kalau PKD atau Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus kami rekrut ulang.”

Muin mencatat, anggaran yang tersedia. Dari Rp17 miliar, Rp7 miliarnya sudah dikucurkan oleh pemkot. Namun baru bisa digunakan ketika pilkada atau pilwali sudah dimulai. Angka itu akan dimaksimalkan dengan baik.

Baca juga:   Kasus Temuan Mayat di Samarinda Makin Terang, Kimia Farma Tak Terlibat

Bawaslu siap untuk meminimalisir berbagai potensi pelanggaran yang akan terjadi. Dengan merekrut orang-orang yang memang memahami regulasi dan penyelenggaraan pilwali.

“Bimtek kepada PTPS harus kami maksimalkan,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.