Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Tetap Jalan meski Tanpa IKN, Lokomotif Ekonomi Hijau Kaltim Memimpin di Depan

Diterbitkan

pada

Tetap Jalan meski Tanpa IKN, Lokomotif Ekonomi Hijau Kaltim Memimpin di Depan
Gubernur Kaltim Isran Noor (baju putih) dalam ekspose pembangunan hijau Kaltim. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Kesadaran lingkungan terus digaungkan seiring pemanasan global yang makin mengkhawatirkan. Termasuk dalam sendi-sendi ekonomi, melalui ekonomi hijau. Hal ini pun telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Gubenur Kaltim Isran Noor bertekad, dengan atau tanpa adanya ibu kota negara (IKN), Pemprov akan tetap menjalankan pembangunan ekonomi hijau.

Usut punya usut, jauh sebelum pemerintah pusat menetapkan peta jalan ekonomi hijau, Benua Etam sudah lebih dahulu memiliki arah kebijakan pembangunan berkelanjutan atau menjalankan ekonomi hijau.

Kata Isran, mainstreaming “pembangunan hijau” merupakan kebijakan arah pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemprov dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim 2016-2036.

Arah kebijakan yang sama, sambungnya, juga sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2005-2025.

Kebijakan jangka menengah panjang ini telah dijabarkan dalam setiap tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahunan.

Baca juga:   Penundaan Porprov Kaltim Bisa Terjadi bila Semua Daerah Merestui

“Implementasi kebijakan pembangunan hijau diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 22 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau,” sebut Isran.

Praktis bila kemudian Pemprov Kaltim mendukung rencana pembangunan proyek IKN Nusantara yang berbasis smart city dan sustainable development oleh pemerintah pusat.

“Kami tentu mendukung pelaksanaan Proyek IKN ini khususnya dalam upaya mendorong konsep green economy, green energy dan smart transportation dalam pembangunan IKN,” tegas Isran.

Komitmen ekonomi hijau ini, menurutnya, juga telah dia teruskan sejak menjabat sebagai Gubernur pada 2018.

“Dengan adanya IKN maupun tanpa adanya IKN, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang terus berupaya meneguhkan komitmen ‘Pembangunan Hijau’ dalam skema pembangunan daerah,” tandas Isran.

Baca juga:   Mendesaknya Revisi RTRW, dari IKN hingga Masa Depan Tata Ruang Kaltim

Tanpa Merusak Alam

Kepala DLH Kaltim Rafiddin Rizal.

Komitmen mewujudkan pembangunan ekonomi hijau yakni pelaksanaan program pembangunan tanpa merusak kelestarian alam oleh Pemprov ini juga ditegaskan Kepala DLH Kaltim Rafiddin Rizal.

Dia mengatakan konsep pembangunan yang akan dilaksanakan di Kaltim dilakukan dengan metode pembangunan kewilayahan. Dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Melalui visi Kaltim 2019-2023 yaitu Berani untuk Kaltim Berdaulat. Visi mengandung makna Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki tekad dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi SDA-nya, untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” terang Rafiddin.

Dijelaskan, melalui misi ini sangat jelas bahwa pengembangan pembangunan di Kaltim diarahkan menuju tranformasi ekonomi berbasis energi tidak terbarukan menuju energi terbarukan dengan mewujudkan keseimbangan pilar ekonomi.

Baca juga:   Baharuddin Demmu Sosper di Anggana, Kasus KDRT Lesti Kejora Ditanya Warga

Rizal menambahkan, wilayah Kaltim kaya akan ekosistem hutan dan tutupan hutan. Selain sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) utamanya.

Ekosistem hutan juga merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga. Sebagai rumah besar bagi ribuan spesies flora dan fauna yang kaya akan sumber daya genetik dengan tipe ekosistem berlimpah.

Kaltim tercatat memiliki lebih dari 3.000 jenis vegetasi, lebih dari 300 jenis burung yang hidup secara alami, memiliki lebih dari 200 jenis mamalia yang hidup alami. Juga terdata lebih dari 100 jenis ampibi dan reftil yang hidup secara alami, termasuk jenis-jenis mamalia perairan. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

PENULIS: Lukman

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.