SEPUTAR KALTIM
Tolak Proyek IKN, JATAM Kaltim Geruduk Kantor Gubernur
JATAM Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan. Mereka menuntut proyek IKN dibatalkan karena menimbulkan banyak dampak negatif.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim berkumpul di depan Kantor Gubernur sejak jam 10 pagi. Pada Rabu 16 Agustus 2023.
Mereka memprotes proyek IKN Nusantara yang saat ini sedang berjalan. Karena menimbulkan lebih banyak hal negatif daripada keuntungannya.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mereta bilang. Sejauh ini mereka menilai proyek pembangunan IKN tidak berpihak pada masyarakat. Serta tidak bersahabat pada aspek lingkungan.
“Salah satu proyek yang dibangun oleh negara ini menjadi highlight dalam lima tahun terakhir.”
“Padahal IKN mengusung tema green forest city, tapi pembangunannya banyak habisin hutan,” katanya.
JATAM Kaltim menganggap konsep forest and green city yang digencarkan Pemerintah Pusat dalam pembangunan IKN ini. Justru mengancam Kaltim dan daerah lainnya.
“Sebab energi yang digunakan masih menggunakan energi yang tidak tergantikan,” jelasnya.
Kata Mareta, seiring berjalannya proyek pembangunan IKN ini. Pertambangan nikel akan semakin banyak demi menunjang pembangunan tenaga listrik berbasis baterai di wilayah IKN.
“Rencana tidak menggunakan energi fosil. Tapi malah justru didukung dengan rencana pembangunan PLTU,” herannya.
Artinya, Indonesia tidak bisa bebas dari batubara, semua pabrik untuk bendungan dan pengolahan listrik akan tetap menggunakan si emas hitam.
“ini membuktikan Kaltim tetap menjadi sumber utama yang dikeruk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mareta menilai proyek pembangunan IKN ini berpotensi menjadi sumber masalah ke depannya.
“Kita prediksi akan ada pencemaran. Baik udara, tanah, maupun laut akibat proyek IKN ini,” katanya.
Dalam momentum Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun ini. JATAM menegaskan bahwa Kaltim hingga kini belum merdeka. Karena masih adanya izin industri ekstraktif dan izin pembangun yang disebut sebagai pembangunan hijau. Sehingga, konsep Forest City bagi mereka hanyalah janji palsu semata
4 Tuntutan JATAM

- JATAM menilai bahwa megaproyek IKN bukanlah solusi hijau dan berkelanjutan.
- Keputusan pemindahan ibu kota baru Indonesia harus dibatalkan dan APBN seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dan hak dasar rakyat Indonesia.
- Tuntutan masyarakat dan perempuan adat untuk mempertahankan ruang hidup tersisa saat ini harus dikedepankan dalam kebijakan negara.
- JATAM mendesak negara-negara, investor, dan lembaga-lembaga keuangan untuk mengevaluasi ketertiban dan menarik diri dari berbagai keterkaitan finansial pada megaproyek ibu kota baru ini, demi menyelamatkan reputasi mereka. (dmy/fth)
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA2 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSetahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’

