SEPUTAR KALTIM
Upaya Cegah Kekerasan di Kaltim Perlu Kolaborasi dan Pemetaan Akar Masalah

Upaya pencegahan kekerasan di Kalimantan Timur dinilai belum berjalan optimal, maka diperlukan kolaborasi intensif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam hal pendataan dan pemetaan penyebab kekerasan.
“Selama ini, pendekatan kita lebih banyak bersifat reaktif. Saat ada laporan kekerasan, kita langsung tangani. Namun, kita perlu memetakan kembali akar masalahnya agar kebijakan yang diambil dapat lebih efektif,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, pada deklarasi dirangkai dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang di gelar di Odah Etam kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024).
Beberapa penyebab kekerasan yang terjadi seperti masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga kondisi lingkungan seperti rumah yang tidak layak huni. Namun, langkah preventif yang dilakukan sejauh ini masih belum menyentuh akar permasalahan. Selain preventif, kita perlu kebijakan yang terfokus pada faktor penyebab.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus kekerasan yang terlaporkan hingga November 2024 mencapai 88 kasus. Semua kasus tersebut telah ditangani melalui berbagai saluran, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan layanan hotline SAPA 129.
SAPA 129 dinilai sangat membantu dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di masyarakat.
“Dulu, laporan yang masuk tidak sebanyak ini. Sekarang, dengan adanya SAPA 129, laporan kekerasan semakin banyak terdeteksi dan ditangani dengan baik,” kata Soraya
Peningkatan jumlah pelaporan juga disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat serta aksesibilitas saluran pelaporan yang semakin luas.
Di daerah perkotaan, tingkat pelaporan lebih tinggi karena masyarakat memiliki akses lebih mudah ke layanan pelaporan, baik melalui kepolisian, lembaga hukum, maupun Tim Reaksi Cepat yang dibentuk masyarakat. (Prb/ty/portalkaltim/zul)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

