Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Upaya Cegah Kekerasan di Kaltim Perlu Kolaborasi dan Pemetaan Akar Masalah

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita(portalkaltim)

Upaya pencegahan kekerasan di Kalimantan Timur dinilai belum berjalan optimal, maka diperlukan kolaborasi intensif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam hal pendataan dan pemetaan penyebab kekerasan.

“Selama ini, pendekatan kita lebih banyak bersifat reaktif. Saat ada laporan kekerasan, kita langsung tangani. Namun, kita perlu memetakan kembali akar masalahnya agar kebijakan yang diambil dapat lebih efektif,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, pada deklarasi dirangkai dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang di gelar di Odah Etam kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024).

Beberapa penyebab kekerasan yang terjadi seperti masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga kondisi lingkungan seperti rumah yang tidak layak huni. Namun, langkah preventif yang dilakukan sejauh ini masih belum menyentuh akar permasalahan. Selain preventif, kita perlu kebijakan yang terfokus pada faktor penyebab.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Pastikan Hak Pemilih Terpenuhi Saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus kekerasan yang terlaporkan hingga November 2024 mencapai 88 kasus. Semua kasus tersebut telah ditangani melalui berbagai saluran, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan layanan hotline SAPA 129.

SAPA 129 dinilai sangat membantu dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di masyarakat.

“Dulu, laporan yang masuk tidak sebanyak ini. Sekarang, dengan adanya SAPA 129, laporan kekerasan semakin banyak terdeteksi dan ditangani dengan baik,” kata Soraya

Peningkatan jumlah pelaporan juga disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat serta aksesibilitas saluran pelaporan yang semakin luas.

Di daerah perkotaan, tingkat pelaporan lebih tinggi karena masyarakat memiliki akses lebih mudah ke layanan pelaporan, baik melalui kepolisian, lembaga hukum, maupun Tim Reaksi Cepat yang dibentuk masyarakat. (Prb/ty/portalkaltim/zul)

Baca juga:   Pemprov Kaltim Monitoring Pilkada Serentak 2024 di Bontang

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.