SEPUTAR KALTIM
Upaya Cegah Kekerasan di Kaltim Perlu Kolaborasi dan Pemetaan Akar Masalah

Upaya pencegahan kekerasan di Kalimantan Timur dinilai belum berjalan optimal, maka diperlukan kolaborasi intensif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam hal pendataan dan pemetaan penyebab kekerasan.
“Selama ini, pendekatan kita lebih banyak bersifat reaktif. Saat ada laporan kekerasan, kita langsung tangani. Namun, kita perlu memetakan kembali akar masalahnya agar kebijakan yang diambil dapat lebih efektif,”ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, pada deklarasi dirangkai dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang di gelar di Odah Etam kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024).
Beberapa penyebab kekerasan yang terjadi seperti masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga kondisi lingkungan seperti rumah yang tidak layak huni. Namun, langkah preventif yang dilakukan sejauh ini masih belum menyentuh akar permasalahan. Selain preventif, kita perlu kebijakan yang terfokus pada faktor penyebab.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus kekerasan yang terlaporkan hingga November 2024 mencapai 88 kasus. Semua kasus tersebut telah ditangani melalui berbagai saluran, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan layanan hotline SAPA 129.
SAPA 129 dinilai sangat membantu dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di masyarakat.
“Dulu, laporan yang masuk tidak sebanyak ini. Sekarang, dengan adanya SAPA 129, laporan kekerasan semakin banyak terdeteksi dan ditangani dengan baik,” kata Soraya
Peningkatan jumlah pelaporan juga disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat serta aksesibilitas saluran pelaporan yang semakin luas.
Di daerah perkotaan, tingkat pelaporan lebih tinggi karena masyarakat memiliki akses lebih mudah ke layanan pelaporan, baik melalui kepolisian, lembaga hukum, maupun Tim Reaksi Cepat yang dibentuk masyarakat. (Prb/ty/portalkaltim/zul)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BERAU4 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
NUSANTARA5 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU
-
BALIKPAPAN3 hari agoWakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat
-
BERITA3 hari agoDPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya

