Connect with us

SAMARINDA

Wacana Kampus Bisa Kelola Tambang, Koalisi Dosen Unmul: Sogokan Kekuasaan!

Diterbitkan

pada

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman tegaskan penolakan terhadap wacana pemberian konsesi tambang. Mereka menilai hal ini sebagai upaya menjinakkan perguruan tinggi dan membahayakan independensi akademik.

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) untuk memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang. Wacana ini menuai reaksi keras, termasuk dari kalangan akademisi.

“Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi,” tulis rilis yang diterbitkan Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, Senin (3/2).

Koalisi yang berisi 54 dosen Unmul tersebut menilai upaya tersebut sebagai jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.

Baca juga:   Capturra Study Cafe & Self Photo Studio: Tempat Unik di Samarinda untuk Tingkatkan Produktivitas

“Rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.”

Mereka juga menegaskan apabila wacana tersebut benar terealisasi, perguruan tinggi tidak akan lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan.

“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini,” tegas mereka.

Dampak Nyata Pertambangan Kaltim

Koalisi juga menyoroti dampak pertambangan yang sudah terjadi di Kaltim. Mereka mengingatkan bahwa wilayah ini dikelilingi oleh bukti nyata akibat aktivitas pertambangan.

Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang.

Baca juga:   Manjakan Perut di Akhir Pekan dengan Wisata Belanja Islamic Center

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul

Menyikapi wacana tersebut, tiga poin diutarakan Koalisi Dosen Unmul sebagai pernyataan sikap.

Pertama, menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.

Kedua, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.

Baca juga:   Satpol PP Datangi Samarinda Theme Park, Anis Siswantini: Kalau Masih Beroperasi Akan Kami Segel

Sebagai informasi, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman yang tegas menolak wacana konsesi tambang bagi perguruan tinggi melibatkan dosen lintas fakultas.

Rinciannya, 2 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 3 dosen Fakultas Farmasi (FF), 4 dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1 dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 4 dosen Fakultas Pertanian (Faperta), 2 dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), 1 dosen Fakultas Kedokteran (FK), dan 1 dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Terbanyak, Fakultas Hukum (FH) dengan 38 dosen. (nkh/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.