Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Wagub Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Cepat

Diterbitkan

pada

THR Kaltim
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. (Adpim)

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi meminta agar perusahaan membayar THR lebih cepat. Meskipun sesuai aturan pembayaran THR baru dilaksanakan H-7. Ini alasannya.

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 kini tinggal menghitung hari, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengimbau perusahaan yang beroperasi di Kaltim kiranya bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya tepat waktu dan sesuai ketentuan berlaku.

“Perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalau bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti lebaran dimajukan,” pesannya.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu menegaskan THR adalah satu hal yang telah menjadi kebijakan bersama, bahkan kebijakan nasional.

Baca juga:   Pansus Pajak DPRD Kaltim Pikirkan Cara Dapat Duit dari Mahakam

Oleh karena itu, diimbau kepada perusahaan dapat memberikan kewajibannya dengan membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu.

“Kita berharap penyaluran THR tahun ini tepat waktu, kalau bisa lebih cepat lebih bagus. Dan THR juga dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian,” harapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, THR karyawan harus sudah dibayarkan perusahaan.

“Tentunya pembayaran THR dibayar penuh, tidak cicil. Kita himbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tagas Rozani.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, berupa sanksi administratif.

Baca juga:   2 Hal yang Diinginkan Isran pada Survei Akreditasi RSUD AWS

“Walaupun demikian, kita tidak mengedapankan sanksi, kita lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai ketentuan berlaku. Dan kita minta paling lambat H-7 sudah dibayarkan. Kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan menjelang hari H,” pintanya. (adpim/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.