EKONOMI DAN PARIWISATA
Wagub Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Cepat

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi meminta agar perusahaan membayar THR lebih cepat. Meskipun sesuai aturan pembayaran THR baru dilaksanakan H-7. Ini alasannya.
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 kini tinggal menghitung hari, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengimbau perusahaan yang beroperasi di Kaltim kiranya bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya tepat waktu dan sesuai ketentuan berlaku.
“Perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalau bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti lebaran dimajukan,” pesannya.
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu menegaskan THR adalah satu hal yang telah menjadi kebijakan bersama, bahkan kebijakan nasional.
Oleh karena itu, diimbau kepada perusahaan dapat memberikan kewajibannya dengan membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu.
“Kita berharap penyaluran THR tahun ini tepat waktu, kalau bisa lebih cepat lebih bagus. Dan THR juga dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian,” harapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, THR karyawan harus sudah dibayarkan perusahaan.
“Tentunya pembayaran THR dibayar penuh, tidak cicil. Kita himbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tagas Rozani.
Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, berupa sanksi administratif.
“Walaupun demikian, kita tidak mengedapankan sanksi, kita lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai ketentuan berlaku. Dan kita minta paling lambat H-7 sudah dibayarkan. Kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan menjelang hari H,” pintanya. (adpim/am)

-
SAMARINDA5 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SAMARINDA2 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Kaltim Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak dan Irigasi