SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Laporkan APBD 2023 ke DPRD, Klaim Realisasi Lampaui Target

Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna ke DPRD. Ia mengklaim realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun lalu telah melampaui target.
Setiap tahunnya Pemkot Samarinda harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD. Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah terealisasi dalam satu tahun.
Pada pertengahan tahun 2024 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2023, yang nilainya telah disepakati bersama. Melalui sidang paripurna Rabu, 26 Juni 2024.
Laporan ini disampaikan setelah panitia khusus (Pansus) dari jajaran DPRD Kota Samarinda mengecek kebenarannya di lapangan. Dan hasilnya sejauh ini masih tidak ada catatan khusus.
Andi Harun menyampaikan pengelolaan anggaran di tahun lalu, realisasinya melampaui target. Baik itu pendapatan daerah, pendapatan transfer, hingga kinerja belanja negara.
“Target pendapatan daerah Kota Samarinda pada tahun 2023 sebesar Rp3.850.619.313.000,00 (tiga triliun, delapan ratus lima puluh miliar, enam ratus sembilan belas juta, tiga ratus tiga belas ribu rupiah).”
“Sementara realisasinya sebesar Rp4.026.969.291.270,93 alias 4 triliun atau mencapai 104,58 persen,” catat Andi Harun.
PAD Samarinda Juga Lampaui Target
Lebih rinci, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri targetnya mencapai Rp753.422.013.000,00 (tujuh ratus lima puluh tiga miliar). Sementara realisasinya mencapai delapan ratus miliar setara 113,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah itu sendiri berasal dari berbagai sumber. Mulai dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, hingga pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Masing-masing nilainya: pendapatan pajak daerah sebesar Rp608.761.181.359,98 (enam ratus delapan miliar). Pendapatan retribusi daerah sebesar Rp51.489.693.765,00 (lima puluh satu miliar).
Lalu pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.337.956.568,25 (tiga belas miliar). Hingga lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp184.251.087.374,70 (seratus delapan puluh empat miliar).
Selain itu untuk nilai pendapatan transfer dan juga kinerja belanja daerah terhitung melampaui target. Angkanya hingga triliun dan puluhan miliar. Ini menjadi capaian yang penting bagi Pemkot Samarinda.
Bahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda di tahun 2023 lalu ini juga telah melalui proses audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
“Dan kembali mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) yang merupakan opini wtp ke sepuluh kalinya secara berturut turut yang di peroleh Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya. (ens/fth)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
KUKAR3 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025