SEPUTAR KALTIM
4 Faktor yang Bikin Banyak ASN Kaltim Melakukan Korupsi Versi ICW
Dalam penelitian yang dilakukan ICW dan AJI Samarinda. Kebanyakan kasus korupsi di Kaltim pada 2022, dilakukan oleh ASN pemerintahan. Hal ini terjadi karena 4 faktor. Nomor 3 manusia banget.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk melakukan penelitian terkait jumlah penindakan kasus korupsi di Kaltim. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
Hasilnya, terdapat 52 kasus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Meliputi kepolisian dan kejaksaan.
Yang menarik, dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan pekerjaan, 4 besar tersangka korupsi berasal dari ASN pemerintah daerah, pejabat BUMD, swasta, dan kepala desa.

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar, tren korupsi di level ASN pemerintahan. Tergolong kategori korupsi kecil-kecilan, tetapi tetap merugikan negara.

Berdasar pemantauan ICW, ada 4 faktor yang membuat korupsi menjadi ‘hal biasa’ di kalangan ASN.
Lingkungan Kerja
Faktor pertama adalah sistem. Seperti adanya tekanan dari atasan. Untuk mengadakan yang harusnya tidak ada. Sehingga memaksa pegawai keuangan melakukan kecurangan secara sadar.
“Lingkungan yang memaksa dia untuk korupsi,” kata Tibiko, belum lama ini pada Kaltim Faktual.
‘Kebutuhan’
Faktor kedua ini masih masuk dalam kategori individu. Jadi para ASN yang merasa kebutuhannya lebih besar daripada pendapatan. Mau tidak mau melakukan korupsi.
Faktor kebutuhan ini tentunya masih bisa diperdebatkan. Apakah murni karena butuh, atau sebenarnya merupakan faktor keinginan. Untuk menyuapi gengsi alias gaya hidup tinggi ala ASN.
“Karena selama ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan ASN. Baik gaji, tunjangan, ataupun remunerasi,” lanjut Tibiko.
Keserakahan
Faktor individu selanjutnya yang sangat manusia, yaitu serakah. Dalam kasus ini, penghasilan yang mereka terima sebenarnya sudah cukup. Namun karena merasa ada celah, disikat lah itu uang negara.
“Keserakahan ini menjadi faktor yang cukup dominan, tidak hanya di level ASN, tapi juga di level elite,” ujarnya.
Pengawasan
Ini merupakan faktor keempat sekaligus yang membuat 3 faktor individu di atas terjadi. Lemahnya pengawasan.
Sebenarnya, di setiap instansi pemerintahan memiliki badan yang beranama Sistem Pengendalian Internal (SPI). Secara sederhana, tugas SPI adalah melakukan audit internal secara berkala. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran. Sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal dari BPKP, BPK, atau lembaga sejenis.
“Kalau sistem anti korupsinya dibangun, ruang gerak mereka terbatas, itu (korupsi) akan sulit. Tapi kemudian kalau itu tidak berjalan, ya kejadian.”
“SPI harusnya yang menjalankan fungsi anti korupsi di tiap instansi,” tegas Tibiko. (dra)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

