SEPUTAR KALTIM
4 Faktor yang Bikin Banyak ASN Kaltim Melakukan Korupsi Versi ICW

Dalam penelitian yang dilakukan ICW dan AJI Samarinda. Kebanyakan kasus korupsi di Kaltim pada 2022, dilakukan oleh ASN pemerintahan. Hal ini terjadi karena 4 faktor. Nomor 3 manusia banget.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk melakukan penelitian terkait jumlah penindakan kasus korupsi di Kaltim. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
Hasilnya, terdapat 52 kasus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Meliputi kepolisian dan kejaksaan.
Yang menarik, dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan pekerjaan, 4 besar tersangka korupsi berasal dari ASN pemerintah daerah, pejabat BUMD, swasta, dan kepala desa.

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar, tren korupsi di level ASN pemerintahan. Tergolong kategori korupsi kecil-kecilan, tetapi tetap merugikan negara.

Berdasar pemantauan ICW, ada 4 faktor yang membuat korupsi menjadi ‘hal biasa’ di kalangan ASN.
Lingkungan Kerja
Faktor pertama adalah sistem. Seperti adanya tekanan dari atasan. Untuk mengadakan yang harusnya tidak ada. Sehingga memaksa pegawai keuangan melakukan kecurangan secara sadar.
“Lingkungan yang memaksa dia untuk korupsi,” kata Tibiko, belum lama ini pada Kaltim Faktual.
‘Kebutuhan’
Faktor kedua ini masih masuk dalam kategori individu. Jadi para ASN yang merasa kebutuhannya lebih besar daripada pendapatan. Mau tidak mau melakukan korupsi.
Faktor kebutuhan ini tentunya masih bisa diperdebatkan. Apakah murni karena butuh, atau sebenarnya merupakan faktor keinginan. Untuk menyuapi gengsi alias gaya hidup tinggi ala ASN.
“Karena selama ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan ASN. Baik gaji, tunjangan, ataupun remunerasi,” lanjut Tibiko.
Keserakahan
Faktor individu selanjutnya yang sangat manusia, yaitu serakah. Dalam kasus ini, penghasilan yang mereka terima sebenarnya sudah cukup. Namun karena merasa ada celah, disikat lah itu uang negara.
“Keserakahan ini menjadi faktor yang cukup dominan, tidak hanya di level ASN, tapi juga di level elite,” ujarnya.
Pengawasan
Ini merupakan faktor keempat sekaligus yang membuat 3 faktor individu di atas terjadi. Lemahnya pengawasan.
Sebenarnya, di setiap instansi pemerintahan memiliki badan yang beranama Sistem Pengendalian Internal (SPI). Secara sederhana, tugas SPI adalah melakukan audit internal secara berkala. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran. Sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal dari BPKP, BPK, atau lembaga sejenis.
“Kalau sistem anti korupsinya dibangun, ruang gerak mereka terbatas, itu (korupsi) akan sulit. Tapi kemudian kalau itu tidak berjalan, ya kejadian.”
“SPI harusnya yang menjalankan fungsi anti korupsi di tiap instansi,” tegas Tibiko. (dra)

-
PARIWARA5 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN