SEPUTAR KALTIM
4 Faktor yang Bikin Banyak ASN Kaltim Melakukan Korupsi Versi ICW
Dalam penelitian yang dilakukan ICW dan AJI Samarinda. Kebanyakan kasus korupsi di Kaltim pada 2022, dilakukan oleh ASN pemerintahan. Hal ini terjadi karena 4 faktor. Nomor 3 manusia banget.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk melakukan penelitian terkait jumlah penindakan kasus korupsi di Kaltim. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
Hasilnya, terdapat 52 kasus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Meliputi kepolisian dan kejaksaan.
Yang menarik, dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan pekerjaan, 4 besar tersangka korupsi berasal dari ASN pemerintah daerah, pejabat BUMD, swasta, dan kepala desa.

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar, tren korupsi di level ASN pemerintahan. Tergolong kategori korupsi kecil-kecilan, tetapi tetap merugikan negara.

Berdasar pemantauan ICW, ada 4 faktor yang membuat korupsi menjadi ‘hal biasa’ di kalangan ASN.
Lingkungan Kerja
Faktor pertama adalah sistem. Seperti adanya tekanan dari atasan. Untuk mengadakan yang harusnya tidak ada. Sehingga memaksa pegawai keuangan melakukan kecurangan secara sadar.
“Lingkungan yang memaksa dia untuk korupsi,” kata Tibiko, belum lama ini pada Kaltim Faktual.
‘Kebutuhan’
Faktor kedua ini masih masuk dalam kategori individu. Jadi para ASN yang merasa kebutuhannya lebih besar daripada pendapatan. Mau tidak mau melakukan korupsi.
Faktor kebutuhan ini tentunya masih bisa diperdebatkan. Apakah murni karena butuh, atau sebenarnya merupakan faktor keinginan. Untuk menyuapi gengsi alias gaya hidup tinggi ala ASN.
“Karena selama ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan ASN. Baik gaji, tunjangan, ataupun remunerasi,” lanjut Tibiko.
Keserakahan
Faktor individu selanjutnya yang sangat manusia, yaitu serakah. Dalam kasus ini, penghasilan yang mereka terima sebenarnya sudah cukup. Namun karena merasa ada celah, disikat lah itu uang negara.
“Keserakahan ini menjadi faktor yang cukup dominan, tidak hanya di level ASN, tapi juga di level elite,” ujarnya.
Pengawasan
Ini merupakan faktor keempat sekaligus yang membuat 3 faktor individu di atas terjadi. Lemahnya pengawasan.
Sebenarnya, di setiap instansi pemerintahan memiliki badan yang beranama Sistem Pengendalian Internal (SPI). Secara sederhana, tugas SPI adalah melakukan audit internal secara berkala. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran. Sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal dari BPKP, BPK, atau lembaga sejenis.
“Kalau sistem anti korupsinya dibangun, ruang gerak mereka terbatas, itu (korupsi) akan sulit. Tapi kemudian kalau itu tidak berjalan, ya kejadian.”
“SPI harusnya yang menjalankan fungsi anti korupsi di tiap instansi,” tegas Tibiko. (dra)
-
BALIKPAPAN5 hari agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
SAMARINDA3 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
GAYA HIDUP4 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
BERITA3 hari agoPrakiraan Cuaca Sepekan: Bibit Siklon 97S Muncul, Wilayah Selatan Indonesia Waspada Hujan Ekstrem
-
FEATURE4 hari agoFenomena AI di 2026: Jadi “Asisten Hidup” yang Memanjakan, atau Perangkap Ketergantungan?
-
BERAU5 hari agoDi Balik Pesona Pantai Payung-Payung, Rudy Mas’ud Soroti Abrasi yang Ancam Jalan Bandara
-
FEATURE2 hari agoBukan Sekadar di Pinggir Sungai, Ini Filosofi Mendalam di Balik Julukan ‘Samarinda Kota Tepian’

