SAMARINDA
Gedung Plaza 21 Dilirik Investor Lokal, Mau Dijadikan Hotel
Bangunan tua tak bertuan milik Pemkot Samarinda; Plaza 21 akhirnya mendapat cintanya. Wali kota menyebut ada investor lokal yang tertarik menyewa gedung itu untuk dijadikan hotel.
Pemkot Samarinda kini bisa bernapas lega. Karena Gedung Plaza 21 akhirnya mendapat peminat. Selain bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), gedung itu juga jadi terjaga dan terawat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, baru-baru ini ada investor yang secara konkret memberi penawaran pada pemkot. Untuk mengelola gedung yang terletak di Jalan Niaga Timur, Komplek Citra Niaga tersebut.
“Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel.”
“Mereka rencananya bakal investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar. Tapi bakal ditambahkan 1 lantai lagi, dan akan dibuat lebih dari 100 kamar,” ujar Andi Harun, Selasa petang, 7 Februari 2023.
Keuntungan pemkot bahkan berpotensi berlipat-lipat. Karena selain mendapat uang sewa, mereka juga bakal kecipratan dana bagi hasil. Tentu ini di luar pajak dan retribusi bisnis hotelnya.
“Jika mereka diberi kesempatan untuk berinvestasi. Maka pemkot akan mendapatkan sebesar Rp150 juta per tahun. Kemudian bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen per tahun.”
“Ada juga pembagian keuntungan pengelolaan sebesar 3 persen. Jadi misalnya mereka dapat keuntungan sebesar Rp4 miliar. Ya pemkot dapat bagian 3 persen,” bebernya.
Calon Investor Plaza 21 Diminta Menunggu
Meski potensi cuan bertubi-tubi di depan mata. Andi Harun tak mau gegabah untuk langsung memberi restu.
Mengingat dana investasi yang bakal dikeluarkan calon pengelola mencapai puluhan miliar. Pemkot pun tak mau memberi bingkisan kucing dalam karung.
Andi Harun bilang, pemkot akan memastikan dulu kelayakan bangunan tersebut. Karena usianya yang sudah tua, hal-hal buruk bisa saja terjadi.
“Letaknya memang strategis banget ya. Jadi gak salah kalau dilirik investor. Kami juga sambut baik penawaran tersebut. Tapi ada beberapa hal yang harus kami pastikan dahulu terkait struktur bangunannya.”
“Sekarang memang bisa dimanfaatkan. Tapi kami bakal melakukan audit fisik bangunan dulu. Jika nanti audit fisik selesai, baru kami coba bicarakan lagi terkait keuntungan dan teknis pengelolaannya,” ungkap Andi Harun.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani menambahkan, jika pemkot harus melakukan kajian secara teknis dari sisi regulasi.
“Setelah itu kami akan melakukan analisa terkait pendapatan daerah yang bakal diperoleh ketika kerja sama ini dilanjut,” ujar Idfi.
“Kami punya regulasi, jadi kami harus menyesuaikan lagi dengan angka yang ditawarkan itu. Apakah proporsional atau tidak,” tutupnya. (sgt/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

