SAMARINDA
Respons Keluhan Warga, Polresta Samarinda akan Kurangi Ketajaman Flash ETLE

Polresta Samarinda merespons keluhan pengendara belakangan ini. Soal lampu flash ETLE yang tajam dan mengganggu mata. Dalam waktu dekat, kecerahannya akan dikurangi.
Penerapan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) stastis di Kota Samarinda, sejak tahun 2023. Terbukti efektif menjaring pelaku pelanggaran lalu lintas. Utamanya di titik yang terpasang kamera.
Di Kota Samarinda kini ada 4 titik. Yakni di Simpang Muara, Simpang 4 Lembuswana, Jembatan Mahakam, dan juga Simpang Hotel Mesra. Cara kerjanya menggunakan lampu flash untuk merekam aktivitas pengendara.
Namun belakangan, pengendara di Kota Samarinda mengeluhkan tingkat kecerahan lampu flash ETLE. Mereka menilai kilaunya terlalu tajam dan silau. Bisa bikin buta sesaat. Sehingga berpotensi mengganggu pengendara. (Berita keluhan warga bisa Anda baca DI SINI)
Merespons hal itu. Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan. Kalau lampu flash itu punya beragam fungsi penting dalam aktivitas lalu lintas.
“Blits (flash) itu fungsinya selain menangkap pelanggaran juga sebagai warning. Karena ETLE kan berada di perempatan, persimpangan. Supaya pengendara lebih berhati-hati,” jelas pria yang akrab disapa Gulo Sabtu 2 Maret 2024.
“Penegakan hukum itu kan selain memberi hukuman, juga memberikan efek jera kepada masyarakat yang lain. Kepada yang melanggar dan kepada orang-orang yang belum melanggar. Jadi blits itu, untuk mengingatkan bahwa jangan melanggar,” tambahnya.
Sehingga kata Gulo dalam hal ini, lampu flash itu tidak bisa dihilangkan sama sekali. Namun untuk keluhan pengendara di Kota Samarinda soal tingkat kecerahan lampu flas ETLE tetap diakomodir.
Gulo bilang, pihaknya tengah berdiskusi dengan teknisi untuk mencoba mengurangi tingkat kecerahannya agar tidak terlalu tajam. Tanpa menghilangkan lampu flash tersebut.
“Itu sedang kita proses dan akan kita laksanakan. Kalau untuk teknisnya kan kita dari Balikpapan ya, kita menunggu dia datang ke sini. Tapi kemarin kita sudah diskusi dan itu bisa. Insyaallah mudahan dalam waktu bulan depan lah sudah berkurang,” beber Gulo.
“Ini kan harus di-setting lagi ulang. Dari awal. Akan kita kurangi, tapi dalam batas tertentu. Karena harus tetap ada,” imbuhnya.
Imbauan Polresta Samarinda
Dalam hal ini, Gulo mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor di Kota Samarinda. Bahwa setiap pengemudi harus memiliki kesadaran dalam tertib berlalu lintas.
Untuk menjaga keselamatan tak hanya untuk diri sendiri. Namun juga untuk orang lain. Dengan tidak berkendara saat mengantuk atau dalam pengaruh alkohol. Dan menyesuaikan kecepatan dengan semestinya yang sesuai aturan.
“Dalam hal ini saya berharap warga Samarinda dapat meningkatkan lagi kesadaran diri dalam mematuhi peraturan berkendara agar mengurangi angka kecelakaan yang terjadi,” pungkasnya. (ens/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Disnakertrans Kaltim Genjot Produktivitas Perusahaan Menengah, Jaga Prestasi Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Guru Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Kaltim Gaungkan LAPOR! dan PPID Goes to School
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Industri dan Ekspor Dongkrak Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen di Triwulan II-2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
402 Aset Pemprov Kaltim Siap Disertifikasi, BPN Pastikan Proses Cepat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Semangat Kemerdekaan: Kaltim Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih kepada Warga
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan