SEPUTAR KALTIM
Seni Kaligrafi Digital Jadi Lomba Baru pada MTQ Nasional 2024 di Kaltim



Seni kaligrafi digital jadi golongan perlombaan baru di MTQ Nasional di Kaltim. Nantinya, seluruh proses akan dilakukan menggunakan perangkat digital.
Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dengan memperlombakan Seni Kaligrafi Digital yang merupakan golongan dari cabang kaligrafi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2024 di Kalimantan Timur.
“Seni kaligrafi digital menjadi salah satu golongan baru yang untuk pertama kalinya diperlombakan pada MTQ Nasional 2024,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.
Ia menjelaskan, lomba Seni Kaligrafi Digital digelar untuk memberi dampak positif bagi generasi muda, yang diharapkan dapat menggaet dan termotivasi untuk mencintai Al-Qur’an dengan cara yang kreatif berbasis digital.
“Dengan adanya lomba ini, diharapkan generasi muda dapat lebih tertarik untuk terlibat dalam kegiatan yang digelar oleh Kemenag,” ungkapnya.
Dalam cabang kaligrafi, imbuh Zayadi, terdapat empat golongan yang diperlombakan, yaitu naskah Al-Qur’an, mushaf Al-Qur’an, dekorasi Al-Qur’an, dan kontemporer Al-Qur’an.
Dikatakannya, semua golongan tersebut masih menggunakan metode manual, dengan media seperti kanvas, cat warna, kertas, atau karton.
“Khusus untuk Seni Kaligrafi Digital, seluruh prosesnya dilakukan menggunakan perangkat komputer dan perangkat digital lainnya, seperti iPad. Dengan demikian, kreasi dan inovasi dalam lomba ini sepenuhnya berbasis teknologi,” jelasnya pada saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin 2 September 2024.
Untuk penilaian dari seni kaligrafi digital, nantinya dewan hakim yang direkrut mesti memenuhi tiga standar kriteria.
Kriteria pertama yaitu memiliki pengetahuan tentang kaligrafi, termasuk khath Naskh dan kaidah-kaidahnya, kedua yaitu keahlian dalam seni rupa, termasuk komposisi warna dan yang ketiga, keahlian di bidang teknologi informasi (IT).
Seperti halnya cabang lain seperti tahfidz dan tilawah, Zayadi menyebut, seni kaligrafi digital juga melalui proses seleksi mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.
“Peserta yang mengikuti lomba Seni Kaligrafi Digital harus melalui serangkaian proses di tingkat bawah dan melampirkan sertifikat sebagai pemenang di tingkat provinsi untuk dapat maju ke tingkat nasional. Namun, pengiriman peserta seni kaligrafi digital tentunya tergantung pada daerah masing-masing,” sambungnya.
Secra terpisah, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, lomba Seni Kaligrafi Digital telah diumumkan dan diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dipublikasikan pada November 2023 lalu.
Meski merupakan cabang baru, lomba tersebut tetap mengikuti regulasi yang telah ada, seperti integrasi data peserta dengan sistem kependudukan di Ditjen Dukcapil untuk memastikan informasi peserta valid dan sah, serta mencegah pelanggaran terkait persyaratan usia.
“Namun, poin dari lomba seni kaligrafi digital ini tidak akan memengaruhi penentuan juara umum, karena masih ekshibisi,” tutur Rijal. (rw)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun