KUKAR
Seorang ABG 15 Tahun Nekat Curi Motor Temannya Sendiri, Padahal Sudah Ditolong!
Seorang ABG tanggung, inisial MAS berusia 15 tahun nekat melakukan aksi pencurian motor (curanmor), temannya sendiri. Dimulai dari nongkrong bareng, minta tolong, berujung “todong”.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 23 Mei 2022 di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kukar. Yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Marangkayu, Kukar.
Awalnya, sekira pukul 14.00 Wita pelaku diantar temannya ke rumah neneknya yang berjarak 1 km. Singkat cerita, pelaku akhirnya nongkrong bareng bersama temannya itu, termasuk korban, di depan Kantor Badan Usaha milik Desa (BUMDES ) Desa Sebuntal Kec. Marangkayu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Selanjutnya, usai nongkrong bareng, MAS diantar pulang oleh korban ke rumah neneknya. Korban menolong, mengantar pulang MAS menggunakan sepeda motornya, Honda Beat Nopol KT-6835-CZ.
Saat diantar pulang tersebut, muncul niat jahat MAS. Karena melihat stop kontak kunci motor temannya itu “tidak aman”.
Setelah sampai di rumah neneknya, sekitar jam 00.00 Wita MAS melakukan aksinya. Ia berjalan kaki menuju rumah temannya yang barusan mengantar tersebut, yang berjarak hanya 100 meter. Dengan niat hendak mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.
”Jadi pelaku memang sudah mempunyai niat untuk mengambil sepeda motor milik Korban karena melihat sepeda motor korban bisa menggunakan kunci T,” Kata Kapolsek Marangkayu, AKP Slamet Riyadi.
Pada pukul 23.00 Wita, sebelumnya, setelah mengantar MAS ke rumahnya. Korban yang masih berada di Link BRI bertukar motor dengan adiknya.
Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari di sekitar BRI Link Desa Sebuntal Kec. Marang Kayu Kab. Kutai Kertanegara, MAS berhasil membawa kabur motor temannya tersebut.
“Kemudian pada pukul 00.30 Wita adik korban pulang ke rumah dan mendapati sepeda motor Korban sudah tidak ada atau hilang,” terangnya
Korban bersama sama adiknya berusaha untuk mencari keberadaan sepeda motor Honda Beatnya tersebut, namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Marangkayu.
Berdasarkan laporan tersebut anggota reskrim Polsek Marang Kayu melakukan penyelidikan. Berselang 3 hari, akhirnya polisi berhasil mengungkap kejadian curanmor dan menangkap M.A.S di rumah orang tuanya di Toko Lima Kec. Muara Badak, Kukar. pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 11.30 Wita.
“Untuk Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Marangkayu, untuk pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN4 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
HIBURAN4 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
OLAHRAGA3 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA2 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN2 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan

