KUKAR
Warga Desa Semangko Marangkayu Kukar Keluhkan Soal Sertifikat Program PTSL
Warga Desa Semangko Kec. Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan status sertifikat tanah dari program pembuat sertifikat tanah gratis dari pemerintah, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan warga Semangko terkait PTSL secara kolektif yang telah dilakukan. Di mana warga mengikuti program PTSL untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanahnya. Setelah jadi, status sertifikat yang diterima oleh masyarakat berbeda-beda.
“Ada yang terima hak milik dan ada juga yang terima hak pakai,” kata Bahar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I telah beraudiensi ke BPN/ATR Kukar. Untuk meminta klarifikasi sebab hal tersebut terjadi dan mempertanyakan ketentuan jenis sertifikat hak yang dapat diterima oleh rakyat.
“Dalam penjelasannya, intinya bahwa jenis Hak Milik, Hak Pakai atau HGB, sangat dipengaruhi oleh subjek, objek, dan zonasi, peruntukan lahan dalam peta RTRW daerah bersangkutan,” kata wakil rakyat dapil Kukar.
Artinya, menurut Ketua F-PAN DPRD Kaltim ini, segala bentuk usulan sertifikat harus sesuai peruntukannya terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah tersebut. Misalnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak dapat diberikan untuk bangunan rumah di atas zona lahan peruntukan pertanian.
“Tapi dapat diberikan Hak Pakai berjangka 30 tahun dan dapat diperbarui/diperpanjang. Termasuk juga, untuk sertifikat Hak Milik Bangunan yang hanya dapat diberikan jika berdiri di atas lahan yang memang ditetapkan untuk zona permukiman,” terangnya.
Dengan mekanisme tersebut, sertifikat tanah masyarakat pasti akan berbeda-beda tergantung peruntukan dari zona wilayah tersebut. Dan pihak BPN/ATR, kata Demmu, telah menyosialisasikan hal ini ke tingkat camat, kades hingga RT,
“Insya Allah hasil ini kita akan sampaikan kita sosialisasikan kembali secara utuh ke masyarakat Desa Semangko. Mencari solusi yang terbaik,” tandasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

