POLITIK
DPRD Kaltim Sinkronisasi Produk Hukum Provinsi dengan Kabupaten Kota
DPRD Kaltim akan menyinkronisasikan produk hukum daerah, dari provinsi dengan kabupaten kota. Hal tersebut dilakukan agar tidak tumpang tindih aturan di daerah. Menyusul kebijakan aturan implementasi dari UU Cipta Kerja.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyatakan, sinkronisasi produk hukum daerah menjadi hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Padahal, sangat baik untuk menyelaraskan aturan hukum, baik dari provinsi dengan kabupaten kota.
“Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” kata Rusman, dalam Forum Koordinasi Bapemperda DPRD Kaltim bersama seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, forum ini digagas pertama kali untuk menyinkronkan segala produk hukum kabupaten kota dengan provinsi. “Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang,” jelasnya.
Rusman pun mencontohkan, aturan yang perlu disinkronkan seperti aturan tentang Alur Sungai Mahakam. Kata dia, ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain, kabupaten kota Kaltim.
“Begitu pun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota, seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.
Dalam UU Cipta Kerja No.11/2020 tersebut, kata dia, terjadi perubahan perizinan pemanfaatan sumber daya yang dipermudah tanpa perlu pengkajian Amdal. Selain itu, pemberian kewenangan yang memusat pada sektor yang strategis, dialihkan ke pusat, dan telah menimbulkan gejolak dalam masyarakat.
“Ada ke khawatir akan dikeluarkan kebijakan yang tidak sesuai sehingga terjadi over eksploitasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan pada daerah.
Terkait Undang-Undang tersebut, mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi atas inisiatif Bapemperda DPRD Kaltim untuk melakukan forum sinkronisasi produk hukum daerah. Ia berharap dapat memberikan dampak kepada daerah dan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini. (redaksi)
-
POLITIK4 hari agoSaat Dukungan Hak Angket Mulai Bergeser, Gerindra Pilih Tenang
-
BERITA4 hari agoAliansi Masyarakat Kaltim Titip Surat untuk Prabowo Lewat Budisatrio, Minta KPK Periksa Rudy Mas’ud
-
BALIKPAPAN4 hari agoDaycare di Balikpapan Kini Diawasi Ketat, CCTV hingga Jumlah Anak Dibatasi
-
HIBURAN2 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
BALIKPAPAN1 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN1 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA14 jam agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 jam agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga

