SAMARINDA
Dugaan Perusahaan Cangkang dalam Proyek Teras Samarinda, DPRD Bersiap Gunakan Hak Interpelasi
Kontraktor pelaksana proyek Teras Samarinda tak kunjung menyelesaikan kewajiban atas puluhan nasib para pekerjanya. DPRD Samarinda berencana pakai hak interpelasi.
Meski pengerjaan proyek Teras Samarinda Tahap I telah rampung, sebanyak 84 pekerja hingga kini belum memiliki nasib yang jelas. PT Samudera Anugrah Indah Permai sebagai kontraktor tak kunjung memenuhi kewajibannya untuk membayar upah para pekerja.
Pertimbangkan Hak Interpelasi
Sebagai langkah hukum meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah, para wakil rakyat berencana menggulirkan hak interpelasinya sebagai respons.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar menyampaikan wacana tersebut dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh DPD Pemuda Indonesia Kota Samarinda.
Menurutnya, hak interpelasi merupakan langkah yang tepat untuk menuntut kejelasan atas polemik pembayaran upah para pekerja proyek Teras Samarinda.
“Hak interpelasi adalah hak yang bisa digunakan DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah. Daripada hanya berdebat di ruang yang tidak jelas arahnya, lebih baik kita menempuh jalur konstitusional yang lebih formal dan terhormat,” ujarnya.
Adapun, hak interpelasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 167 ayat 1 huruf b tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai ketentuan tersebut, pengajuan hak interpelasi harus mendapat dukungan dari minimal tujuh anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
Lebih lanjut menyoal prosedur pengajuan hak interpelasi, Anhar menyebut akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan partainya, PDI Perjuangan (PDIP).
Sebagai fraksi yang memiliki 6 kursi di DPRD Kota Samarinda, Anhar menyebut pihaknya hanya membutuhkan setidaknya satu anggota DPRD dari fraksi berbeda untuk memenuhi syarat formal pengajuan hak interpelasi.
“Jika semua anggota fraksi PDIP setuju, kita hanya perlu mencari satu suara tambahan dari fraksi lain,” jelasnya.
Dugaan Perusahaan Cangkang
Dalam kesempatan itu dirinya turut menyinggung dugaan bahwa proyek Teras Samarinda Tahap I melibatkan perusahaan cangkang yang digunakan kontraktor utama. Namun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya perlu memperoleh klarifikasi lebih lanjut dari Wali Kota Samarinda sebelum melanjutkan langkah.
“Kita harus meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait status perusahaan yang terlibat dalam proyek ini. Jika memang benar ada perusahaan cangkang yang digunakan untuk proyek ini, kita perlu menelusuri lebih lanjut bagaimana sistem pengadaannya dan siapa yang bertanggung jawab.”
Tak ketinggalan, Anhar mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap berbagai mega proyek yang bersumber dari dana APBD. Ia menilai, pembangunan yang menelan anggaran besar perlu diawasi secara ketat.
“Saya pikir wajar jika DPRD melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek besar yang didanai APBD. Kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi. Semua proyek harus dievaluasi, baik yang telah selesai maupun yang masih berjalan.”
Selain itu, beredar informasi bahwa kontraktor berencana membayar upah pekerja pada 24 Maret 2025 mendatang. Menanggapi hal ini, Anhar menegaskan bahwa pembayaran tersebut adalah kewajiban perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab kepada pekerja.
“Saya hanya ingin memastikan bahwa pekerja yang telah menyelesaikan proyek Teras Samarinda menerima upah mereka. Tidak peduli siapa yang harus bertanggung jawab, yang terpenting adalah hak pekerja harus segera dipenuhi,” katanya menutup. (nkh/sty)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026


