SAMARINDA
Deni Hakim Anwar Soroti Kelalaian BIG Mall Soal Sistem Pemadam Kebakaran

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyesalkan sikap manajemen BIG Mall Samarinda yang dinilai mengabaikan peringatan terkait sistem proteksi kebakaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan tersebut pada Selasa, 3 Juni 2025 dini hari.
“Padahal rekomendasi perbaikan sudah jelas-jelas disampaikan Disdamkartan, tapi pihak manajemen terkesan mengabaikannya. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut keselamatan publik,” tegas Deni Hakim Anwar, Rabu 4 Juni 2025.
Anwar mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Samarinda telah beberapa kali mengingatkan manajemen BIG Mall untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda, khususnya terkait ketidakberfungsian sistem proteksi kebakaran seperti water sprinkler dan hidran. Namun hingga insiden kebakaran terjadi, tidak ada langkah konkret yang dilakukan.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi menyangkut nyawa dan keselamatan banyak orang. Jangan sampai ada korban baru kita bergerak,” ujarnya.
Masalah tersebut, lanjut Anwar, juga sempat menjadi poin krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, manajemen BIG Mall bahkan telah dipanggil secara resmi pada Mei 2025 untuk diminta melakukan pembenahan segera atas sistem proteksi yang dinilai tidak berfungsi maksimal.
“Kami telah menyampaikan kekhawatiran bahwa sistem proteksi itu tidak berjalan optimal dan harus segera diperbaiki. Dan ternyata benar, saat kebakaran terjadi, sistem tersebut tidak berfungsi,” tegas Deni.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari itu menghanguskan sejumlah area di dalam mal, termasuk beberapa unit usaha di lantai atas. Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 02.30 WITA dan baru berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh tim gabungan Disdamkartan Samarinda. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Laporan awal dari Disdamkartan menyebutkan bahwa sistem pemadam otomatis di BIG Mall tidak aktif saat kejadian, yang menyebabkan proses pemadaman menjadi lebih sulit dan berisiko tinggi. Fakta ini kembali menguatkan dugaan adanya kelalaian manajemen dalam memprioritaskan aspek keselamatan kebakaran.
Deni menyatakan, Komisi III akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan memastikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di semua pusat perbelanjaan besar di Samarinda.
“Jangan sampai musibah ini berulang di tempat lain. Evaluasi harus menyeluruh, bukan hanya BIG Mall,” pungkasnya. (chanz/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
43 Peserta Ikuti Uji Kompetensi CAT Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim 2025–2028
-
SAMARINDA5 hari ago
Patung Lembuswana Resmi Berdiri di Palaran dan Bandara APT Pranoto Samarinda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap II Digelar, 540 Peserta Ikut serta di Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
KDEKS Kaltim Gelar Rakor, Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Ingatkan Bahaya Cacingan, Anak-Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
-
SAMARINDA5 hari ago
Kadis Kominfo Kaltim Jadi Penyiar Tamu RRI Samarinda di Hari Radio ke-80
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025