BERAU
Pelaku Eksploitasi Anak Diringkus Polisi, Sempat Jajakan Korban ke Hidung Belang
Dua orang wanita digelandang ke Mapolsek Teluk Bayur. Lantaran diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Hal itu diungkap Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil dalam rilis yang digelar di Polres Berau, Rabu (10/8/2022).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan eksploitasi anak di Kecamatan Teluk Bayur. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang diduga masih anak-anak di sebuah kafe di Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.
“Saat dilakukan interogasi, perempuan tersebut masih berusia 16 tahun. Setelah mendapat akta kelahiran korban, dan ternyata masih di bawah umur,” ungkap Ramadhanil kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Anggota Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur kemudian melakukan penangkapan kepada Epi (34) selaku penanggung jawab kafe dan pemilik kafe berinisial W untuk diperiksa lebih lanjut.
Korban berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Diketahui pelaku sempat menghubungi rekannya yang ada di Nunukan untuk mencari orang yang akan dipekerjakan di kafe.
“Dia pun mendapat sejumlah orang, salah satunya merupakan anak di bawah umur,” ucap Ramadhanil
Korban sudah satu bulan berada di Berau dan sempat diperjualbelikan kepada pria hidung belang.
“Tarif sekali menemani pria hidung belang adalah Rp500 ribu. Dari jumlah tersebut, korban mendapat Rp450 ribu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.
“Dengan pidana penjara maksimal 10 Tahun dan denda paling banyak Rp200 juta,” tegas Ramadhanil. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA1 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

