Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Darlis Tekankan Peran Kunci Keluarga bagi Ketahanan Daerah Lewat Sosperda di Samarinda Seberang

Published

on

Program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) merupakan salah satu agenda penting yang dijalankan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap produk hukum yang telah disahkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga dipahami secara luas oleh masyarakat.

Lebih dari itu, Sosper juga menjadi forum resmi bagi Anggota DPRD untuk bertatap muka langsung dengan konstituen, menyerap aspirasi, sekaligus memberikan edukasi. Tujuannya adalah untuk memastikan publik memahami hak serta kewajibannya dan menjalankan regulasi yang ada.

Menjalankan amanah tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, kembali turun ke masyarakat. Ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 di Jl. Bung Tomo RT.01, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 16 November 2025, mulai pukul 13.30 WITA ini diinisiasi untuk menyebarluaskan dan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Regulasi itu berfungsi sebagai instrumen preventif bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi. Dengan target memperkuat fondasi keluarga agar mampu melahirkan generasi yang berkualitas hingga menangkal ancaman sosial remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan seks bebas, hingga kenakalan remaja lainnya.

Krusialnya Perda ini, menurut Darlis, adalah karena fokusnya pada keluarga sebagai elemen masyarakat terkecil namun paling utama. Darlis berpendapat bahwa fondasi primer dari ketahanan daerah adalah ketahanan keluarga itu sendiri.

“Fondasi dari semua pembangunan, baik fisik maupun SDM, berawal dari keluarga di rumah. Apabila keluarganya kokoh, maka lingkungannya juga akan kokoh,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada Kaltim Faktual usai agenda.

“Regulasi ini berfungsi sebagai landasan hukum yang memungkinkan pemerintah dan warga berkolaborasi dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera,” tambahnya.

Untuk mengupas perda ini lebih dalam, kegiatan yang dipandu oleh Kamarsam sebagai moderator itu menghadirkan dua narasumber ahli. Yakni, Saipul selaku Dosen Universitas Mulawarman, dan Selamat Said, sebagai Publik Speaker dan Motivator.

Lebih lanjut, Darlis menyoroti bagaimana warga di Kelurahan Baqa tampak bersemangat dalam mengikuti jalannya acara. Menurutnya, ini menunjukkan tingginya kesadaran warga akan pentingnya isu keluarga di tengah berbagai tantangan zaman. Terlebih dalam melahirkan generasi yang berkualitas.

“Tantangan ke depan tidak mudah. Perda ini adalah salah satu instrumen kita untuk memastikan generasi penerus kita tumbuh di lingkungan keluarga yang sehat dan kuat,” jelas Politisi PAN ini.

Di akhir kegiatan, Darlis berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat agar implementasi perda ini di lapangan bisa berjalan efektif.

“DPRD Kaltim berkomitmen untuk memonitor penerapan perda ini. Kami akan mendukung setiap program yang tujuannya memperkokoh ketahanan keluarga di Kaltim,” tutup Darlis. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.