SEPUTAR KALTIM
Kabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
Kabar kurang menggembirakan menghampiri para petani kelapa sawit di Benua Etam jelang tutup tahun. Namun harga TBS sawit di Kaltim pada awal Desember ini kembali mengalami penurunan.
Tidak bisa dipungkiri, kelapa sawit masih menjadi komoditas “emas hijau” yang menopang denyut nadi perekonomian banyak masyarakat di Kalimantan Timur. Dengan luas perkebunan yang masif, sektor ini menjadi gantungan hidup bagi ribuan petani di Benua Etam.
Sementara itu Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim mengumumkan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 1–15 Desember 2025.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa koreksi harga ini tidak lepas dari dinamika pasar global.
Faktor utamanya adalah melemahnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) dari hampir seluruh perusahaan mitra yang menjadi sumber data penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang menjadi penghasilan petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resmi, Selasa 16 Desember 2025.
Rincian Harga CPO dan Kernel
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, rata-rata tertimbang harga CPO pada periode ini berkisar harga Rp 13.755,82 per kilogram.
Sementara itu, harga kernel (inti sawit) berada di posisi Rp 11.287,19 per kilogram, dengan indeks K (biaya operasional) ditetapkan sebesar 89,43 persen.
Daftar Lengkap Harga TBS Sesuai Umur Tanam
Muzakkir memaparkan rincian harga beli TBS yang bervariasi tergantung usia tanaman. Untuk tanaman sawit termuda yang baru menghasilkan (umur 3 tahun), harganya bernilai sebesar Rp 2.813,18 per kilogram.
Untuk usia tanam di atasnya, Muzakkir merinci kenaikan bertahap.
“Di umur 4 tahun di harga Rp 2.999,30 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.018,13 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.050,81 per kg,” sebutnya.
Lebih lanjut, untuk tanaman berumur 7 tahun mendapatkan harga Rp 3.069,39 per kg, 8 tahun Rp 3.092,32 per kg, dan 9 tahun menyentuh angka Rp 3.158,02 per kg.
Adapun tanaman sawit pada masa puncak produksi, yakni umur 10 tahun ke atas, mendapatkan harga tertinggi yang senilai Rp 3.195,05 per kilogram.
Berlaku untuk Petani Mitra
Pemerintah menegaskan daftar harga yang terbit ini merupakan acuan resmi bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (kebun plasma).
Penetapan ini bertujuan melindungi petani dari fluktuasi harga yang tidak wajar di tingkat pengepul.
Melalui kerja sama resmi antara kelompok tani dan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS), harapan besar bahwa harga yang sampai kepada petani sesuai dengan standar wajar.
Juga tidak ternjadi penyimpangan oleh spekulan atau tengkulak liar, sehingga kesejahteraan petani sawit di Kaltim dapat terus terjaga. (ens)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU1 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini

