SEPUTAR KALTIM
Kabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
Kabar kurang menggembirakan menghampiri para petani kelapa sawit di Benua Etam jelang tutup tahun. Namun harga TBS sawit di Kaltim pada awal Desember ini kembali mengalami penurunan.
Tidak bisa dipungkiri, kelapa sawit masih menjadi komoditas “emas hijau” yang menopang denyut nadi perekonomian banyak masyarakat di Kalimantan Timur. Dengan luas perkebunan yang masif, sektor ini menjadi gantungan hidup bagi ribuan petani di Benua Etam.
Sementara itu Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim mengumumkan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 1–15 Desember 2025.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa koreksi harga ini tidak lepas dari dinamika pasar global.
Faktor utamanya adalah melemahnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) dari hampir seluruh perusahaan mitra yang menjadi sumber data penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang menjadi penghasilan petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resmi, Selasa 16 Desember 2025.
Rincian Harga CPO dan Kernel
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, rata-rata tertimbang harga CPO pada periode ini berkisar harga Rp 13.755,82 per kilogram.
Sementara itu, harga kernel (inti sawit) berada di posisi Rp 11.287,19 per kilogram, dengan indeks K (biaya operasional) ditetapkan sebesar 89,43 persen.
Daftar Lengkap Harga TBS Sesuai Umur Tanam
Muzakkir memaparkan rincian harga beli TBS yang bervariasi tergantung usia tanaman. Untuk tanaman sawit termuda yang baru menghasilkan (umur 3 tahun), harganya bernilai sebesar Rp 2.813,18 per kilogram.
Untuk usia tanam di atasnya, Muzakkir merinci kenaikan bertahap.
“Di umur 4 tahun di harga Rp 2.999,30 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.018,13 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.050,81 per kg,” sebutnya.
Lebih lanjut, untuk tanaman berumur 7 tahun mendapatkan harga Rp 3.069,39 per kg, 8 tahun Rp 3.092,32 per kg, dan 9 tahun menyentuh angka Rp 3.158,02 per kg.
Adapun tanaman sawit pada masa puncak produksi, yakni umur 10 tahun ke atas, mendapatkan harga tertinggi yang senilai Rp 3.195,05 per kilogram.
Berlaku untuk Petani Mitra
Pemerintah menegaskan daftar harga yang terbit ini merupakan acuan resmi bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (kebun plasma).
Penetapan ini bertujuan melindungi petani dari fluktuasi harga yang tidak wajar di tingkat pengepul.
Melalui kerja sama resmi antara kelompok tani dan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS), harapan besar bahwa harga yang sampai kepada petani sesuai dengan standar wajar.
Juga tidak ternjadi penyimpangan oleh spekulan atau tengkulak liar, sehingga kesejahteraan petani sawit di Kaltim dapat terus terjaga. (ens)
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
PARIWARA5 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA1 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar

