SAMARINDA
Awali Tahun 2026, Darlis Pattalongi Ajak Warga Teluk Lerong Jaga Ketenteraman Lewat Sosperda
Membuka agenda tahun 2026, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menggelar Sosperda di Teluk Lerong Ilir. Simak ajakannya kepada warga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan menjaga ketertiban umum demi lingkungan yang harmoni.
Mengawali masa sidang dan agenda kerja di tahun 2026, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, langsung bergerak cepat menyapa konstituennya. Legislator yang dikenal aktif ini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 di tahun ini pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Siti Aisyah RT.06, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Sosialisasi Perda

Dalam sosialisasi perdana tahun ini, Darlis mengangkat materi yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Menurut Darlis, rasa aman, tentram, dan tertib adalah kebutuhan dasar setiap warga. Oleh karena itu, Perda ini hadir bukan sekadar sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai panduan hidup bermasyarakat agar tercipta harmoni di lingkungan tempat tinggal.
“Kita buka tahun 2026 ini dengan semangat menjaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Ketertiban umum itu bukan cuma tugas aparat atau Satpol PP, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga kota,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada Kaltim Faktual.
“Kalau lingkungan kita tertib, aktivitas ekonomi lancar, ibadah tenang, dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” sambung Politisi PAN tersebut.
Kegiatan yang dipandu oleh Isnaniati sebagai moderator ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif saling melengkapi.
Narasumber pertama, Prof Elviandri, (Dosen Pascasarjana UMKT). Lalu narasumber kedua, Selamat Said, sebagai Motivator.
Ajak Masyarakat
Antusiasme warga Teluk Lerong Ilir terlihat tinggi, mengingat isu ketertiban umum sangat relevan dengan dinamika perkotaan di Samarinda Ulu.
Menutup kegiatan, Darlis berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2026 untuk mewujudkan Samarinda yang lebih tertib dan nyaman.
“Semoga dengan memahami Perda ini, bapak dan ibu bisa menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Darlis. (ens)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA4 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA1 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA1 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

