SEPUTAR KALTIM
Pastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
Pemprov Kaltim pastikan sistem beasiswa Gratispol telah diperbaiki dan membantah isu pemutusan sepihak. Karo Kesra tegaskan verifikasi data mahasiswa dengan kampus sudah rampung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak ada lagi mahasiswa bermasalah dalam pelaksanaan program Gratispol Pendidikan setelah dilakukan verifikasi bersama seluruh perguruan tinggi di daerah tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kalimantan Timur, Dasmiah, menyatakan persoalan yang sempat mencuat pada awal pelaksanaan program telah diselesaikan melalui pembenahan sistem dan klarifikasi data mahasiswa dengan kampus serta instansi terkait.
Dasmiah menjelaskan, proses penyaluran bantuan pendidikan saat ini dilakukan secara bertahap dan lebih ketat. Untuk mahasiswa baru, pemerintah provinsi telah menyelesaikan penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Saat ini proses SK untuk mahasiswa baru sudah selesai dan sudah ditandatangani Pak Gubernur, dan akan kami transfer ke perguruan tinggi,” kata Dasmiah selepas rapat pada Senin, 2 Februari 2026.
Verifikasi Data Dukcapil
Sementara itu, bagi mahasiswa semester empat, lima, dan delapan, saat ini masih dilakukan proses verifikasi data kependudukan.
“Kemudian proses untuk mahasiswa semester 4, 5, dan 8 sedang proses verifikasi data di Dukcapil. Begitu sudah selesai data di Dukcapil, maka segera kita SK-kan. Kemudian, hasil dari verifikasi kami dengan pihak kampus, baru kita langsung transfer,” ujarnya.
Menurut Dasmiah, persoalan yang sempat terjadi sebelumnya berkaitan dengan keterbatasan sistem pendaftaran yang belum membedakan kategori mahasiswa. Ia menyebut pemerintah provinsi tidak memiliki akses langsung untuk mengetahui kondisi individu mahasiswa karena data utama berada di perguruan tinggi.
“Karena yang tahu itu mahasiswa, itu kampus mereka sendiri, bukan kami,” lanjutnya.
Ia menyatakan pemerintah telah mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan melakukan perbaikan menyeluruh.
“Sekarang sudah kami ambil hikmahnya, kita sudah memperbaiki sistem. Jadi saat ini kalau tidak memenuhi syarat, maka sudah langsung tidak bisa masuk dalam sistem,” tuturnya.
Respon Tuntutan LBH
Isu ini kembali mengemuka setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar konferensi pers bersama mahasiswa yang mengaku menjadi korban. Menanggapi hal itu, Dasmiah meminta agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan data. Ia menekankan bahwa tanggung jawab kepemilikan data mahasiswa berada di kampus.
“Yang punya mahasiswa kan ini semua nih, perguruan tinggi ini. Tadi dengar sendiri bahwa mahasiswa mereka tidak ada yang bermasalah. Makanya kami minta dengan LBH supaya tidak jadi masalah berkepanjangan. Tolong mungkin berkomunikasi, sebutkan nama mahasiswanya. Kita langsung komunikasi dengan kampusnya, karena yang punya kampus nih, benar enggak mahasiswanya bermasalah,” jelasnya.
Dasmiah menjelaskan kriteria penerima bantuan Gratispol Pendidikan relatif sederhana, karena syarat utamanya hanya umur dan domisili mahasiswa saja.
Ia mencontohkan, penolakan yang terjadi bisa disebabkan oleh domisili mahasiswa yang bukan penduduk Kalimantan Timur. Selain itu, ia juga menyinggung soal kelas eksekutif yang hanya terdapat di dua perguruan tinggi Kaltim.
“Kalau dia tertolak, sementara kampus yang memiliki kelas eksekutif itu kan cuman ITK sama Unikarta. Yang lain enggak ada ternyata. Kami sudah tanya, enggak ada,” ungkapnya.
Hasil verifikasi bersama seluruh kampus, menurut Dasmiah, menunjukkan tidak ada lagi mahasiswa bermasalah.
“Kami sudah minta verifikasi dengan semua kampus. Ternyata alhamdulillah enggak ada yang bermasalah. Terus kami minta data juga di link kami, apakah ada mahasiswa yang bermasalah? Juga tidak ada. Maka clear-lah bagi kami, dan akan kami sampaikan nanti pada LBH bahwa dari hasil verifikasi seluruh kampus di Kaltim, tidak ada lagi mahasiswa yang bermasalah,” kata dia.
Soal Pengembalian Dana dan Kasus Unmul
Dasmiah juga menanggapi isu pengembalian dana atau retur yang disebut terjadi di sejumlah kampus. Ia menegaskan proses transfer dana dari pemerintah provinsi telah dilakukan ke seluruh perguruan tinggi.
“Kan sudah kita lihatkan, sudah kita beri bukti transfer ke seluruh kampus. Berarti masalahnya di kampus, bukan di kami. Dan kami hanya mengimbau kepada kampus segera kembalikan uang mahasiswa,” bebernya.
Terkait informasi adanya ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman yang disebut tidak mengurus pendaftaran, Dasmiah menyatakan pemerintah provinsi tetap mengakomodasi mereka. Ia menambahkan, mahasiswa tersebut tetap didaftarkan oleh kampus dan telah diakomodasi sehingga persoalan dianggap selesai.
“Jadi tadi saya tanya Unmul, mereka juga tetap didaftarkan nih, tapi dibatasi sampai bulan Juni. Kalau mereka tetap juga tidak mendaftar, berarti kan tidak mau, tidak bisa dipaksa,” katanya.
Anggaran Rp1,4 Triliun
Dalam kesempatan itu, Dasmiah juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menilai secara objektif kebijakan pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah daerah.
“Kalau saya sih masyarakat silakan menilai sendiri. Karena harus dicatat bahwa Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan gratis pol pendidikan untuk berkuliah,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak menginginkan ada mahasiswa yang tertinggal dari program tersebut. Pemerintah provinsi, menurut Dasmiah, juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai sarana, termasuk buku panduan dan teknologi digital. Ia berharap pemanfaatan teknologi ini memudahkan mahasiswa dan calon mahasiswa memperoleh informasi secara mandiri.
Dasmiah turut menyinggung besarnya anggaran pendidikan yang telah disiapkan pemerintah provinsi. Ia menyebut dana yang dialokasikan mencapai angka signifikan dan telah masuk dalam perencanaan keuangan daerah.
“Baru kali ini, di bulan ini, itu Rp1,4 triliun. Ini benar adanya ya, sudah masuk di SK kita. Tinggal kita bayarkan,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan program sangat bergantung pada kerja sama aktif antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Dengan sistem yang telah diperbaiki dan verifikasi yang diklaim rampung, pemerintah provinsi menyatakan pelaksanaan pendidikan gratis di Kalimantan Timur kini berjalan lebih tertata. Dasmiah menegaskan langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh warga Kalimantan Timur yang memenuhi syarat dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan administratif.
“Kalau kami menginformasikan, mensosialisasikan kepada kampus, kampuslah yang mensosialisasikan kepada mahasiswanya. Kan enggak mungkin kami ke mahasiswa. Kan yang memiliki mahasiswa itu adalah kampus,” pungkasnya. (gio/ens)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

