SEPUTAR KALTIM
Kaltim Masih Darurat Narkoba: Polda Ringkus 202 Tersangka dalam Sebulan
Polda Kaltim ungkap 163 kasus narkoba dengan 202 tersangka dalam waktu 1,5 bulan. Peredaran menyasar pelajar, oknum ASN, hingga pekerja tambang di Kutai Timur.
Situasi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap yang memprihatinkan. Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, terhitung sejak pertengahan Januari hingga akhir Februari 2026. Polda Kaltim beserta jajaran Polres di bawahnya berhasil mengungkap 163 kasus peredaran gelap narkoba dengan total 202 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa tingginya angka penangkapan ini merupakan sinyal merah bagi keamanan wilayah. Ia menyebut peredaran barang haram tersebut kini sudah menyusup ke berbagai profesi dan kelompok usia.
“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujar Romylus saat rilis resmi di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Sita Sabu Cair dan Ribuan Ekstasi
Dalam operasi besar-besaran ini, kepolisian menyita beragam jenis barang bukti, mulai dari narkotika konvensional hingga jenis baru. Barang bukti yang diamankan meliputi 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat keras berbahaya (daftar G).
Pemetaan wilayah menunjukkan bahwa peredaran masih didominasi oleh empat daerah penyangga utama di Kaltim. Yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau.
Pelajar Jadi Kurir, ASN Terlibat
Fakta yang paling mencuri perhatian penyidik adalah keterlibatan dua orang pelajar dalam jaringan ini. Mirisnya, para pelajar tersebut tidak hanya berperan sebagai pengguna. Tetapi diduga telah dimanfaatkan oleh jaringan pengedar sebagai kurir atau kaki tangan.
“Kami akan menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” tegas Romylus.
Tak hanya menyasar kelompok usia muda, aparat juga membekuk dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samarinda dan Balikpapan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penggunaan dan peredaran narkotika.
Sabu sebagai ‘Doping’ Pekerja Tambang
Polda Kaltim juga mengonfirmasi adanya tren penggunaan narkoba di sektor industri. Di Kutai Timur, polisi membongkar peredaran sabu di salah satu area pertambangan besar. Berdasarkan penyidikan, narkoba jenis sabu kerap digunakan oleh pekerja sebagai doping untuk menjaga stamina saat bekerja dalam sistem shift yang panjang.
Kasus di Kutai Timur ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di mes karyawan di Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso 1. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini dengan barang bukti 34 paket sabu seberat 104,64 gram.
Kombes Pol Romylus memastikan bahwa operasi ini akan terus dikembangkan. Fokus kepolisian selanjutnya adalah mengejar para bandar besar yang mengendalikan pasokan ke wilayah Kalimantan Timur. “Kami akan terus mengungkap dan membongkar jaringannya sampai ke bandar,” pungkasnya. (ens)
-
NUSANTARA3 hari agoAkhiri Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M: Gubernur Kaltim Harum Putuskan Kembalikan Mobil Dinas Barunya
-
NUSANTARA3 hari agoYamaha Racing Indonesia 2026 Season Launch, Bangun Mimpi Bersama Wujudkan Kemenangan !
-
SAMARINDA2 hari agoKeseruan Ngabuburead Samarinda Book Party, Isi Waktu Menunggu Buka Puasa dengan Literasi dan Berbagi
-
SAMARINDA2 hari agoRiding & Bukber Fazio di Samarinda, Yamaha Kaltim Rangkul Generasi Muda Lewat Kelas Kreatif
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoManfaatkan Momen Ramadan, Bazar DWP Kaltim Jadi Panggung Unjuk Gigi UMKM Perempuan
-
PASER5 hari ago45 Rumah Hangus di Muara Adang Paser, Dinsos Kaltim Gerak Cepat Dirikan Dapur Umum
-
PARIWARA18 jam agoSteal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena
-
PASER7 jam agoSambangi Korban Kebakaran di Muara Adang Paser, Gubernur Rudy Mas’ud Salurkan Bantuan Saat Safari Ramadan

