SEPUTAR KALTIM
Kaltim Masih Darurat Narkoba: Polda Ringkus 202 Tersangka dalam Sebulan
Polda Kaltim ungkap 163 kasus narkoba dengan 202 tersangka dalam waktu 1,5 bulan. Peredaran menyasar pelajar, oknum ASN, hingga pekerja tambang di Kutai Timur.
Situasi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap yang memprihatinkan. Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, terhitung sejak pertengahan Januari hingga akhir Februari 2026. Polda Kaltim beserta jajaran Polres di bawahnya berhasil mengungkap 163 kasus peredaran gelap narkoba dengan total 202 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa tingginya angka penangkapan ini merupakan sinyal merah bagi keamanan wilayah. Ia menyebut peredaran barang haram tersebut kini sudah menyusup ke berbagai profesi dan kelompok usia.
“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujar Romylus saat rilis resmi di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Sita Sabu Cair dan Ribuan Ekstasi
Dalam operasi besar-besaran ini, kepolisian menyita beragam jenis barang bukti, mulai dari narkotika konvensional hingga jenis baru. Barang bukti yang diamankan meliputi 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat keras berbahaya (daftar G).
Pemetaan wilayah menunjukkan bahwa peredaran masih didominasi oleh empat daerah penyangga utama di Kaltim. Yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau.
Pelajar Jadi Kurir, ASN Terlibat
Fakta yang paling mencuri perhatian penyidik adalah keterlibatan dua orang pelajar dalam jaringan ini. Mirisnya, para pelajar tersebut tidak hanya berperan sebagai pengguna. Tetapi diduga telah dimanfaatkan oleh jaringan pengedar sebagai kurir atau kaki tangan.
“Kami akan menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” tegas Romylus.
Tak hanya menyasar kelompok usia muda, aparat juga membekuk dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samarinda dan Balikpapan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penggunaan dan peredaran narkotika.
Sabu sebagai ‘Doping’ Pekerja Tambang
Polda Kaltim juga mengonfirmasi adanya tren penggunaan narkoba di sektor industri. Di Kutai Timur, polisi membongkar peredaran sabu di salah satu area pertambangan besar. Berdasarkan penyidikan, narkoba jenis sabu kerap digunakan oleh pekerja sebagai doping untuk menjaga stamina saat bekerja dalam sistem shift yang panjang.
Kasus di Kutai Timur ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di mes karyawan di Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso 1. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini dengan barang bukti 34 paket sabu seberat 104,64 gram.
Kombes Pol Romylus memastikan bahwa operasi ini akan terus dikembangkan. Fokus kepolisian selanjutnya adalah mengejar para bandar besar yang mengendalikan pasokan ke wilayah Kalimantan Timur. “Kami akan terus mengungkap dan membongkar jaringannya sampai ke bandar,” pungkasnya. (ens)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis

