BALIKPAPAN
Daycare di Balikpapan Kini Diawasi Ketat, CCTV hingga Jumlah Anak Dibatasi
Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberi perhatian serius terhadap sistem pengasuhan di tempat penitipan anak atau daycare. Tidak hanya soal kenyamanan, pemerintah kini juga mulai memperketat standar keamanan hingga kemampuan pengasuh dalam menangani anak-anak.
Langkah itu mengemuka dalam Workshop Pemenuhan Hak Anak yang digelar di Balai Kota Balikpapan, Kamis (7/5/2026). Puluhan pengelola daycare dari berbagai wilayah hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di kota ini.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap daycare, terutama bagi keluarga pekerja di perkotaan, pemerintah menilai layanan penitipan anak tak lagi sekadar tempat menitipkan anak sementara.
Daycare kini dituntut mampu memberikan perlindungan sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Bayi Maksimal Diasuh Empat Anak per Pengasuh
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengatakan masih banyak pengelola daycare yang belum memahami standar pengasuhan sesuai aturan pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rasio jumlah anak dan pengasuh.
Mengacu pada ketentuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), satu pengasuh bayi usia 0 hingga 2 tahun maksimal hanya diperbolehkan menangani empat anak. Sementara untuk anak usia 4 sampai 6 tahun, satu pengasuh dapat menangani hingga 15 anak.
“Semakin kecil usia anak, jumlah anak yang diasuh juga harus semakin sedikit,” ujar Nursyamsiarni.
Menurutnya, aturan itu dibuat agar pengawasan terhadap bayi dan balita tetap maksimal. Sebab pada usia tersebut, anak membutuhkan perhatian lebih intensif demi menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka selama berada di daycare.
CCTV hingga APAR Jadi Standar Wajib
Selain membatasi jumlah anak dalam pengasuhan, Pemkot Balikpapan juga mulai menyoroti sejumlah standar keamanan lain yang wajib dipenuhi pengelola daycare.
Beberapa di antaranya meliputi sertifikasi pengasuh, pelatihan mengenai hak anak, pemasangan CCTV, hingga penyediaan alat pemadam api ringan (APAR). Pemerintah ingin memastikan daycare memiliki sistem pengawasan dan keamanan yang memadai.
Workshop tersebut turut menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta pengelola daycare yang telah memenuhi standar kementerian.
Pemerintah berharap para pengelola daycare di Balikpapan dapat memahami pentingnya penerapan standar pengasuhan yang aman dan profesional. Pendampingan juga disebut akan terus dilakukan secara bertahap melalui pelatihan lanjutan maupun sesi daring.
“Harapannya daycare di Balikpapan bisa menjadi tempat asuh yang aman dan nyaman untuk anak,” kata Nursyamsiarni.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Balikpapan ingin memastikan seluruh daycare mampu menyediakan lingkungan pengasuhan yang layak, aman, dan mendukung perkembangan anak di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak profesional. (Ns/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA3 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA4 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

