SAMARINDA
Mahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan nasional dan daerah. Dalam aksi yang digelar di kawasan Simpang Tiga Jembatan Mahakam, Samarinda, massa mendesak DPRD Kalimantan Timur segera memproses usulan hak angket serta meminta pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Humas Aliansi GERAM, Maulana Faiq Maftuh, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian gerakan yang sebelumnya telah dilakukan. Menurutnya, tuntutan yang disuarakan mencakup berbagai persoalan mulai dari isu ekonomi, demokrasi, hingga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Hari ini kami turun kembali untuk memantik semangat masyarakat Kalimantan Timur dalam menyikapi isu-isu nasional maupun isu regional,” kata Maulana di sela aksi.
Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan massa adalah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) serta stabilisasi harga kebutuhan pokok. GERAM menilai kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya distribusi barang yang berujung pada kenaikan harga berbagai komoditas di pasaran.
Menurut Maulana, sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai, minyak goreng, telur, dan komoditas lainnya turut terdampak akibat kenaikan biaya transportasi dan distribusi.
“Kami melihat efek domino dari kenaikan harga BBM mempengaruhi harga bahan pokok di pasaran seperti cabai, minyak, telur, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, massa juga menyoroti ruang demokrasi yang mereka nilai masih menghadapi berbagai tantangan. GERAM meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta menghentikan tindakan yang dianggap represif terhadap aksi demonstrasi.
Menurut Maulana, masih terdapat berbagai keluhan terkait penanganan aksi massa yang dinilai membatasi ruang berekspresi warga negara.
“Masih banyak represivitas aparat yang dirasakan teman-teman aksi massa,” katanya.
Aliansi GERAM juga mengkritisi perluasan peran militer dalam sektor sipil yang belakangan menjadi perhatian publik. Mereka menilai kondisi tersebut perlu mendapat pengawasan karena berkaitan dengan prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Kami menilai ruang untuk militerisme semakin terbuka dan itu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Minta Evaluasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Dalam aksi tersebut, massa turut menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.
GERAM meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut menyusul sejumlah laporan mengenai makanan yang dinilai tidak layak konsumsi hingga dugaan kasus keracunan di beberapa daerah.
“Kami menilai program makan bergizi gratis masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu ada evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Maulana.
Selain itu, massa juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya pelaksanaan program yang belum berjalan sesuai tujuan awal.
“Kami melihat ada contoh keberadaan koperasi yang justru berada di kawasan yang minim aktivitas warga. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Soroti Dugaan Pemborosan APBD dan Desak Hak Angket
Isu penggunaan anggaran negara turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Massa menilai masih terdapat potensi pemborosan anggaran baik melalui APBN maupun APBD yang perlu mendapatkan evaluasi.
GERAM meminta pemerintah lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, pelayanan publik, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami menuntut penghentian pemborosan APBN dan APBD. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegas Maulana.
Di tingkat daerah, tuntutan utama yang kembali disuarakan adalah desakan agar DPRD Kalimantan Timur segera memproses dan memparipurnakan usulan hak angket yang selama ini menjadi perhatian kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa.
Menurut Maulana, hingga aksi yang mereka gelar beberapa kali, belum terdapat kepastian mengenai kelanjutan pembahasan hak angket tersebut.
“Kami tidak menemukan titik terang dan tidak mendapatkan kejelasan yang rigid apakah hak angket akan digunakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.
GERAM menilai hak angket merupakan instrumen konstitusional yang dapat digunakan DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Aliansi tersebut menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang mereka anggap berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan berharap pemerintah maupun DPRD segera memberikan respons konkret terhadap tuntutan yang disampaikan.
“Harapan kami pemerintah bersikap tegas dan segera menanggapi poin-poin tuntutan yang kami bawa hari ini,” pungkas Maulana. (Gi/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA3 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA4 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

