Connect with us

KUKAR

Kebutuhan APAR di Permukiman Mesti Diperhatikan

Published

on

Kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan permukiman menjadi salah satu hal yang dievaluasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Penyediaannya dinilai perlu mempertimbangkan tingkat kerawanan kawasan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah agar langkah yang diambil tepat sasaran.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penyediaan APAR untuk setiap rumah merupakan kondisi ideal. Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kalau idealnya memang setiap rumah ada aparnya, cuma kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan di lapangan,” ujar Aulia, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menentukan bentuk pemenuhan sarana proteksi kebakaran yang paling memungkinkan. Pemerintah perlu melihat apakah kebutuhan tersebut dapat dipenuhi untuk setiap rumah atau diprioritaskan pada kawasan tertentu berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik permukimannya.

Permukiman padat, bangunan yang saling berdekatan, serta akses jalan lingkungan yang terbatas menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi tersebut dapat menyulitkan penanganan ketika api membesar, sehingga kesiapan menghadapi kebakaran perlu dibangun sejak tingkat lingkungan.

Aulia menegaskan, penyediaan APAR harus menjadi bagian dari upaya mitigasi, bukan sekadar respons setelah kebakaran terjadi. Penanganan awal diharapkan dapat membantu mencegah api berkembang, sepanjang kondisi masih memungkinkan untuk ditangani secara aman.

“Damkar kita bertindak setelah terjadi. Nah, yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga ini tidak terjadi,” katanya.

Sejumlah kejadian kebakaran yang melanda Kukar belakangan ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan masyarakat perlu mendapat perhatian. Evaluasi sarana pemadam menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan, bersamaan dengan pendataan kawasan rawan dan penguatan edukasi pencegahan kebakaran.

Meski demikian, keberadaan APAR tidak otomatis menjamin kebakaran dapat dikendalikan. Masyarakat perlu mengetahui cara penggunaan yang benar, memahami batas kemampuan alat, serta mengutamakan keselamatan apabila api mulai membesar. Dalam situasi berbahaya, warga perlu segera menjauh dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Terkait kemungkinan penggunaan dana RT untuk pengadaan APAR, Aulia belum menetapkan skema pelaksanaannya. Pembahasan tersebut masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran, kebutuhan masing-masing lingkungan, serta mekanisme penggunaan dana yang berlaku.

“Evaluasi kebutuhan sarana proteksi kebakaran perlu dilakukan secara terukur, termasuk mempertimbangkan lokasi yang membutuhkan perhatian lebih, ketersediaan peralatan, dan kesiapan warga dalam menggunakannya,” jelasnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sehingga pengadaan sarana proteksi kebakaran tidak hanya berorientasi pada jumlah peralatan, tetapi juga memperhatikan lokasi penempatan, pemeliharaan, dan kemampuan masyarakat memanfaatkannya.

“Harapannya peningkatan kesiapsiagaan dapat berjalan seiring dengan upaya pencegahan di lingkungan rumah tangga,” pungkas Aulia. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER