Connect with us

SEPUTAR KALTIM

APBD Perubahan 2022 Kaltim Diproyeksikan Naik Jadi Rp14,8 Triliun

Diterbitkan

pada

APBD Perubahan 2022 Kaltim Diproyeksikan Naik Jadi Rp14,8 Triliun
Suasana Rapur ke-33 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD TA 2022, Jumat (9/2/2022). (Foto: istimewa))

APBD Perubahan tahun anggaran 2022 mulai dibahas dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-33 DPRD Kaltim pada Jumat (2/9/2022). Satu di antara poin pentingnya yaitu target pendapatan naik 14,43 persen dari yang sebelumnya ditetapkan pada APBD murni.

Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Riza Indra Riadi sebagai perwakilan gubernur. Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi agenda utamanya.

Pada nota penjelasan, ada beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target di APBD Murni Tahun 2022. Secara keseluruhan, target anggaran yang mulanya Rp11,5 triliun naik menjadi Rp14,87 triliun. Artinya ada kenaikan sebesar Rp1,56 triliun atau 14,43 persen.

Baca juga:   Sebut Kaltim Wajar Jadi IKN, Isran: Penghasil Oksigen Dunia

Adapun APBD Perubahan 2022, yaitu pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun. Dengan komponennya yakni PAD dari semula Rp6,5 triliun bertambah Rp466 miliar atau 7,09 persen. Sehingga menjadi Rp7,052 triliun.

Perubahan ini terjadi pada sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan asli daerah lain yang sah.

Kemudian pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp1,099 triliun atau 25,80 persen. Dari awalnya Rp4,26 triliun menjadi Rp5,36 triliun. Pendapatan daerah lain-lain yang sah, dari Rp12,59 miliar menjadi Rp12,74 miliar. Atau meningkat sebesar 1,15 persen.

Selain itu ada penerimaan pembiayaan sesuai dengan perhitungan sisa lebih anggaran (Silpa) yakni sebesar Rp2,446 triliun. Sebanyak Rp876 miliar telah dialokasikan pada APBD Murni Tahun 2022. Pada Perubahan APBD Tahun 2022, Silpa yang dialokasikan sebesar Rp1,57 triliun.

Baca juga:   Terpilih Jadi Rektor, Abdunnur Ingin Bawa Unmul Jadi Kampus Bergengsi

Sementara itu untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari awalnya Rp11,5 triliun menjadi Rp 14,639 triliun atau 27 persen. Komponennya meliputi belanja operasi dari Rp5,8 triliun menjadi Rp7,01 triliun.

Belanja modal dari Rp1,750 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Belanja tidak terduga yang semula Rp222 miliar menjadi Rp631,3 miliar, serta belanja transfer dari Rp3,6 triliun menjadi Rp4,3 triliun.

Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Samsun mengakui kenaikan target itu sebagai hal yang baik dan membuktikan ada hasil yang bagus.

“Baguslah, artinya ada slot dan kesempatan menambah belanja untuk masyarakat. Ada program-program yang selama ini tertunda, bisa dilaksanakan,” ungkapnya, mengutip dari SSCN.

Baca juga:   Tiga Wilayah Jadi Prioritas, Dinkes Kaltim Jemput Bola Tuntaskan BIAN

Terkait angka yang perlu direvisi, Samsun masih belum bisa memberikan komentar. Karena masih ada langkah-langkah selanjutnya yang harus dibahas sebelum ranperda tersebut disahkan.

“Nanti Banggar (Badan Anggaran) akan membahasnya. Ini kan masih penyampaian nota. Belum lagi dibahas Banggar, ada pandangan-pandangan umum fraksi. Kami lihat dahulu pandangan-pandangan fraksi,” pungkasnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.