KUTIM
Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi
Seorang perempuan berinisial SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Lantaran memiliki sabu-sabu seberat 53,50. Warga Jalan Ulin, Perum Lembah Hijau RT 33 Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditangkap Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis membenarkan penangkapan itu. Yang berawal informasi dari masyarakat perihal ada seorang perempuan yang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut.
Timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira pukul 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap SM.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya,” bebernya.
Dalam penangkapan itu juga diamankan sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik serta timbangan digital dan beberapa plastik klip.
“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Darwis. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA1 hari agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

