KUTIM
Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi
Seorang perempuan berinisial SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Lantaran memiliki sabu-sabu seberat 53,50. Warga Jalan Ulin, Perum Lembah Hijau RT 33 Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditangkap Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis membenarkan penangkapan itu. Yang berawal informasi dari masyarakat perihal ada seorang perempuan yang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut.
Timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira pukul 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap SM.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya,” bebernya.
Dalam penangkapan itu juga diamankan sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik serta timbangan digital dan beberapa plastik klip.
“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Darwis. (redaksi)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

