OLAHRAGA
Penundaan Porprov Kaltim Bisa Terjadi bila Semua Daerah Merestui
Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Gamalis merespons keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Yaitu usulan Pemkot Balikpapan untuk penundaan Porprov VII Kaltim di Berau.
Wakil Bupati Berau ini dalam kunjungannya ke Balikpapan, Jumat (7/10/2022), menuturkan usulan itu sudah disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
”Saya mengerti dan memahami apa yang disampaikan. Karena memang waktu yang begitu sempit saat ini, saya kira jika ada usulan penundaan sangat realistis supaya semua berjalan sangat lancar,” sebut Gamalis.
Lantaran untuk anggaran pengadaan barang dan kelengkapan atlet memerlukan tender. “Administrasinya tidak mudah, sementara waktu tersisa 40 hari,” sambungnya.
Gamalis menyatakan, sekalipun ada penundaan, dia berharap mudah-mudahan Porprov bisa dilaksanakan di 2023. Namun demikian, Berau sebagai tuan rumah dan penyelenggara mesti mendapatkan dukungan dari daerah lain yang menjadi peserta.
“Percuma kami adakan Porprov kalau ada satu dua kabupaten/kota yang tidak bisa mengikuti. Artinya suksesnya pelaksanaan tidak terlihat. Penundaan bisa saja dilakukan kalau semua kabupaten/kota menginginkan hal tersebut atas dasar anggaran tadi,” terangnya.
Diketahui pada Selasa (4/10/2022) Pemkot menggelar rilis media di Balai Kota Balikpapan. Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan Pemkot meminta untuk dilakukan penundaan multi event empat tahunan tersebut melalui surat kepada PB Porprov.
“Surat dari Wali Kota memohon ada penundaan. Sehingga masih cukup waktu, kalau misalnya untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk Porprov di Berau,” tutur Muhaimin.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan, CI Ratih Kusuma selanjutnya membacakan poin-poin dari surat tersebut. Yakni Pertama KONI Balikpapan tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada Porprov VII Kaltim.
Kedua, surat DPOP Nomor 426/0936/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal permohonan tim seleksi, DPOP meminta usulan personel sebagai tim seleksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud.
Ketiga, Sesuai pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan daerah sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah.
Keempat, berdasarkan pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No 21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali Silpa dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya.
Kelima, berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Keenam, adapun dana hibah KONI Tahun anggaran 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam rangka persiapan keperluan kontingen Balikpapan menuju Porprov VII Kaltim.
Ketujuh, mismanajemen pada KONI Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Balikpapan dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan.
Delapan, mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (redaksi)
-
GAYA HIDUP2 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM9 jam agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE5 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
BALIKPAPAN2 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA3 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha

