EKONOMI DAN PARIWISATA
Puluhan Ribu Unit Kendaraan Bermotor Kaltim Manfaatkan Pemutihan Pajak


Puluhan ribu unit kendaraan bermotor di Kaltim mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini selama tiga bulan sudah dimanfaatkan masyarakat dengan total 98.282 unit kendaraan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati pada Gebyar Pajak tahun 2022, Senin (10/10/2022) menuturkan, pemutihan kendaraan bermotor ini dilaksanakan dari 16 Agustus sampai 30 Oktober 2022. Dalam kurun waktu itu, nilai penerima PKB tercatat sebesar Rp78.504.132.977.
Dijelaskan, diskon pajak pemutihan kendaraan bermotor yang telah dimanfaatkan yakni dua persen dan empat persen. Pun begitu, diskon pajak untuk yang menunggak empat tahun ke atas sudah dimanfaatkan masyarakat sebanyak 528.222 unit.
“Nilai penerimaan PKB sebesar Rp 42.349.885.407,” ungkap Ismiati.
Adapun wajib pajak yang melakukan BBNKB-II antarkabupaten/kota se-Kaltim sebanyak 7.284 unit. Dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp7.099.699.193.
Pemberian keringanan Pajak Progresif telah terealisasi sebanyak 1.751 unit dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp6.384.481.788. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai