POLITIK
Akhirnya Anies – Imin Legowo, Beri Ucapan Selamat dan Harapan Besar ke Prabowo – Gibran
Paslon 01 Anies – Imin akhirnya legowo. Setelah sebelumnya belum menentukan sikap usai putusan MK, kini Anies- Imin beri ucapan selamat dan harapan besar kepada Prabowo- Gibran. Tunaikan Harapan Rakyat.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui video resmi di akun media sosial keduanya, Senin 22 April 2024, malam. Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan. Kami menerima dan menghormati keputusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” katanya.
Anies-Muhaimin pun memberikan harapan besar kepada Prabowo-Gibran. Yakni menunaikan harapan rakyat. Bisa membayar kepercayaan rakyat.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies.
Anies menganggap, Prabowo sebagai seorang patriot yang berasal dari keluarga intelektual terpandang. Dia meyakini bahwa Prabowo paham rambu-rambu dalam menjaga demokrasi.
Dia berharap, kelak ketika memimpin Prabowo- Gibran dapat menjamin kebebasan berpendapat. Dengan menghargai hadirnya oposisi dalam kehidupan negara demokrasi.
Salah satunya dengan tetap menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Termasuk juga menghormati tiga cabang kekuasaan negara demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia pun berharap transisi kepemimpinan dapat berlangsung secara damai.
“Sebagai seorang patriot terdidik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini,”
“Kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud telah lebih dulu mengucapkan selamat saat selesai putusan MK.
Dengan ini, artinya kedua paslon sudah legowo atas putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Karena MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu 24 April 2024 besok, di Jakarta. (*am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejuaraan Tenis Meja Pelajar Kaltim 2025: Dispora Dorong Pembinaan Atlet Muda Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA4 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDPKH Kaltim Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Melalui Bimtek Pemasaran di Bontang

