KUBAR
Antisipasi Covid-19, Polres Kubar Tegakkan Prokes di Titik-Titik Keramaian

Personel jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada titik-titik keramaian, Selasa (26/7/2022) malam.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Keputusan Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pembatasan aktifitas dan penegakan prokes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan sebagai bentuk pencegahan/pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Ps Kasi Humas Ipda Sukoco menyampaikan imbauan terhadap masyarakat. Agar selalu menaati protokol kesehatan. Diketahui selama akhir bulan Juli mulai ada pasien yang terjangkit Covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan iimbauan agar tetap menggunakan masker, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan ” jelasnya.
Polres Berharap dalam pelaksanaan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
“Meskipun telah melaksanakan vaksinasi namun tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan hindari kerumunan,” tutupnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
441 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Target Rampung Tahun Ini
-
SAMARINDA2 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemerintah Pusat Apresiasi Program Digitalisasi Pemprov Kaltim