Connect with us

SAMARINDA

Bawa Pil Ekstasi, Pemuda 21 Tahun Diringkus Polisi di Sungai Pinang

Diterbitkan

pada

Bawa Pil Ekstasi, Pemuda 21 Tahun Diringkus Polisi di Sungai Pinang
Pemuda 21 tahun yang diringkus polisi karena membawa pil ekstasi. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengamankan tersangka penggunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi/ineks. Tersangka dengan inisial DC (21) diamankan saat berkendara di Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Satresnarkoba Polresta Samarinda awalnya menerima laporan dari saksi tentang adanya proses transaksi narkoba di pinggir Jalan Remaja. Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 19.15 Wita pelapor dan saksi mencurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka lalu memberhentikan dan menggeledahnya.

Tersangka DC yang tinggal di Jalan Komp Pasar Segiri pada saat itu menggunakan kendaraan Honda Scoopy berwarna merah. Dengan membawa dua butir narkotika jenis pil ekstasi/ineks hijau merk Kenzo dengan berat 0,72 Gram Netto yang dimasukkan ke dalam kotak rokok.

Baca juga:   Ditinggal Istri Tiga Hari ke Balikpapan, Pria 21 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangga

“Benar bahwa pelapor dan saksi mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa di Jalan Remaja sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

“Setelah dilakukan observasi dengan cermat, sekira pukul 19.15 Wita pelapor dan saksi mencurigai satu orang laki-laki dan melakukan pemberhentian,” sambungnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 butir narkotika jenis pil ekstasi/ineks hijau merk Kenzo dengan berat 0,36 Gram Netto, 1 butir pecahan pil ekstasi/ineks warna hijau merk Kenzo dengan berat 0,36 Gram Netto, juga uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi.

Baca juga:   Bawa Puluhan Butir Pil Ekstasi, Warga Air Hitam Diringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti yang dibawanya telah diamankan ke Mako Polresta Samarinda untuk diselidiki lebih lanjut. “Tersangka DC serta barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.