SEPUTAR KALTIM
Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Kearsipan, Prioritaskan Kemudahan Layanan Masyarakat

Bawaslu Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) kearsipan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan lembaga tersebut di sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Bawaslu Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan Dalam Mendukung Pelayanan Informasi Publik yang Profesional Pada Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kaltim. Pada Selasa 21 November 2023 di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda yang dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi.
Dalam rapat koordinasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Bawaslu terkait pentingnya pengelolaan arsip. Adapun dalam Rakor kali ini, Bawaslu Kaltim menghadirkan Badan Arsip sebagai pemateri untuk menyampaikan pengelolaan arsip yang baik di lembaga pengelolaan non pemerintahan.
Terlebih, Bawaslu berperan untuk memberi keterangan hasil pemilu. Maka, diperlukannya arsip yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dari tahap awal hingga akhir.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat mengungkapkan bahwa rakor kearsipan ini penting dilakukan untuk mengatasi apabila terjadinya sengketa hasil pemilu.
“Apalagi Bawaslu berperan memberi keterangan hasil pemilu. Arsip-arsip hasil pengawasan sampai tahap akhir diperlukan sebagai keterangan,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Lebih lanjut, Daini mengatakan rakor kali ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan arsip fisik yang dikelola Bawaslu agar lebih rapi dan mudah dicari. Terlebih, Bawaslu bertanggung jawab atas segala informasi pemilu kepada masyarakat
“Bisa saja masyarakat meminta data atau informasi yang dimiliki Bawaslu maka wajib disampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Dalam rakor ini, peserta diajarkan tentang berbagai hal terkait pengelolaan arsip, mulai dari klasifikasi arsip, penyimpanan arsip, pengarsipan arsip, hingga pemusnahan arsip. Ia mengatakan bahwa digitalisasi arsip menjadi prioritas Bawaslu Kaltim dalam pengelolaan arsip.
“Dengan digitalisasi, arsip akan lebih mudah disimpan, dicari, dan diakses,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja