SEPUTAR KALTIM
Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Kearsipan, Prioritaskan Kemudahan Layanan MasyarakatÂ

Bawaslu Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) kearsipan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan lembaga tersebut di sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Bawaslu Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan Dalam Mendukung Pelayanan Informasi Publik yang Profesional Pada Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kaltim. Pada Selasa 21 November 2023 di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda yang dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi.
Dalam rapat koordinasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Bawaslu terkait pentingnya pengelolaan arsip. Adapun dalam Rakor kali ini, Bawaslu Kaltim menghadirkan Badan Arsip sebagai pemateri untuk menyampaikan pengelolaan arsip yang baik di lembaga pengelolaan non pemerintahan.
Terlebih, Bawaslu berperan untuk memberi keterangan hasil pemilu. Maka, diperlukannya arsip yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dari tahap awal hingga akhir.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat mengungkapkan bahwa rakor kearsipan ini penting dilakukan untuk mengatasi apabila terjadinya sengketa hasil pemilu.
“Apalagi Bawaslu berperan memberi keterangan hasil pemilu. Arsip-arsip hasil pengawasan sampai tahap akhir diperlukan sebagai keterangan,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Lebih lanjut, Daini mengatakan rakor kali ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan arsip fisik yang dikelola Bawaslu agar lebih rapi dan mudah dicari. Terlebih, Bawaslu bertanggung jawab atas segala informasi pemilu kepada masyarakat
“Bisa saja masyarakat meminta data atau informasi yang dimiliki Bawaslu maka wajib disampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Dalam rakor ini, peserta diajarkan tentang berbagai hal terkait pengelolaan arsip, mulai dari klasifikasi arsip, penyimpanan arsip, pengarsipan arsip, hingga pemusnahan arsip. Ia mengatakan bahwa digitalisasi arsip menjadi prioritas Bawaslu Kaltim dalam pengelolaan arsip.
“Dengan digitalisasi, arsip akan lebih mudah disimpan, dicari, dan diakses,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
PARIWARA4 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Ingatkan Bahaya Cacingan, Anak-Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Perangkat Daerah
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Tekankan Sinergi Pemprov Kaltim dan Polri Jelang Pemindahan IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital